Seorang pengacara di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial IT alias Y (33) digrebek istri sahnya berinisial N (26) saat sedang sekamar bareng perempuan lain berinisial SA. Diketahui, SA merupakan mantan dari Y, dan merupakan mahasiswi kesehatan.
N menggerebek suaminya bareng perempuan lain itu di rumahnya di Jalan KS Tubun, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kendari, pada Sabtu (17/9) sekitar pukul 10.55 WITA.
N juga memiliki bukti video proses penggerebekan yang dibagikan ke sejumlah jurnalis yang mewawancarainya.
Kepada awak media, N bercerita bahwa selama ini hubunganya dengan sang suami memang sedang renggang, keduanya sudah tiga bulan pisah rumah.
“Hubungan saya dengan suami saya memang sedang renggang, saya tinggal di rumah orang tua saya. Tapi saya kan masih istri sahnya,” kata N Sabtu sore.
“Saya pisah rumah sama suami saya penyebabnya juga karena perempuan itu (SA). Saya tahu suami saya memang sudah selingkuh sama dia. Makanya saya pulang ke rumah orang tuaku. Itu perempuan mantannya suamiku,” sambungnya.
Kecurigaan N bahwa suaminya selingkuh akhirnya terbukti. Bukti itu semakin kuat saat N mendapati suaminya sedang sekmar dengan SA di rumahnya.
“Jadi awalnya itu saya mau ambil toplesnya mamaku di rumahku. Pas saya tiba di rumah saya kaget ada perempuan lain di kamarku, pakai daster, tidak pakai BH,” jelasnya.
“Jadi saya grebek mereka (Y dan SA) itu di rumahku, rumahku sama-sama dengan suamiku,” sambungnya.
N membeberkan bahwa suaminya merupakan seorang advokat atau pengacara di Kendari. Sedangkan perempuan yang menjadi selingkuhanya merupakan mahasiswi di salah satu kampus kesehatan di Kendari.
Editor: Wiwid Abid Abadi