Kendari – Seorang wanita di Kota Kendari berinisial R (22) jadi korban pemerkosaan atau rudapaksa yang dilakukan oleh pria berinisial AZ (25).
“Pelaku AZ sudah diamankan dan langsung ditahan,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Senin (6/5).
AKP Fitrayadi menjelaskan, pemerkosaan itu terjadi di rumah tersangka di BTN Green Anduonohu pada Minggu (5/5) sekitar pukul 01.30 WITA.
Dijelaskan, awalnya sekitar pukul 20.00 WITA korban meminjam motor tersangka untuk pergi ke bagian kota lama dan Baruga.
Selanjutnya, sekitar pukul 23.00 WITA, tersangka menelfon korban dan meminta motornya agar dikembalikan karena akan digunakan. Korban pun datang membawa motor tersebut ke rumah tersangka.
Saat berada di rumah tersangka, ada seorang pria yang menelfon korban, telfon itu membuat tersangka cemburu.
Untuk diketahui, dari informasi yang dihumpun, tersangka dan korban punya hubungan spesial.
Kecemburuan itu berbuntut cek-cok antara tersangka dan korban. Dan, tiba-tiba tersangka memukul korban beberapa kali pada bagian lengan, dan paha. Tersangka juga menahan handphone korban.
Setelah cek-cok, tersangka kemudian merayu korban agar masalah ini diselesaikan. Tersangka juga membujuk korban untuk melakukan hubungan suami istri, namun korban menolak.
Tersangka mamaksa dan terjadi hubungan badan secara paksaan. Tak berhenti di situ, pukul 05.30 WITA, tersangka kembali mamaksa korban untuk berhubungan badan, namun tersangka menolak.
Sekitar pukul 07.30 WITA, tersangka menyerahkan HP korban, korban pun menelfon adiknya untuk dijemput.
Tak terima atas perlakuan itu, korban melapor ke polisi. Buser 77 sempat melakukan pencairan, namun akhirnya tersangka menyerahkan diri.
Editor: Muh Fajar