Berita  

Seragam SMA Dipakai LC di Michelin Karaoke, Akademisi UHO: Pelecehan terhadap Pendidikan!

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Univeristas Halu Oleo, Prof. Edy Karno. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Dunia pendidikan kembali tercoreng setelah viralnya penggunaan seragam SMA oleh pemandu lagu (LC) di Michelin Kitchen Bar & Executive Karaoke.

Insiden ini memicu gelombang kecaman, termasuk dari kalangan akademisi Universitas Halu Oleo (UHO), yang menilai tindakan tersebut sebagai pelecehan terhadap simbol pendidikan.

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UHO, Prof. Edy Karno, mengecam keras fenomena ini dan menyebutnya sebagai bentuk eksploitasi yang merusak citra pendidikan.

“Hal ini dapat dianggap sebagai tindakan eksploitasi atau pelecehan terhadap citra pendidikan,” ujar Edy Karno, Minggu (16/2).

Menurutnya, seragam sekolah adalah lambang kehormatan bagi pelajar dan seharusnya tidak digunakan dalam konteks yang bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan.

Fenomena ini dinilai tidak hanya merendahkan martabat institusi pendidikan, tetapi juga menciptakan kebingungan sosial di masyarakat.

Dalam gemerlap dunia hiburan malam, seragam yang seharusnya dikenakan di ruang kelas justru diseret ke tempat yang tidak sesuai.

Edy Karno menegaskan bahwa tindakan seperti ini dapat memberikan dampak negatif, baik bagi dunia pendidikan maupun bagi generasi muda yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika.

“Jika seragam SMA digunakan dalam konteks yang dapat dianggap tidak pantas atau melanggar hukum, pihak berwenang mungkin akan melakukan pemeriksaan dan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tempat hiburan malam harus lebih bertanggung jawab dalam menjalankan bisnisnya. Baginya, kesenangan di dunia malam tidak boleh dibangun di atas penghinaan terhadap institusi pendidikan.

“Fenomena ini menunjukkan pentingnya kesadaran sosial yang tinggi dan tanggung jawab bagi setiap tempat hiburan untuk menghormati norma, hukum, dan etika,” pungkasnya.


Editor: Denyi Risman

error: Content is protected !!