Server LPSE Mubar yang Disebut Rusak Kini Ada di ULP, Pj Bupati Temukan Fakta Ini

Kantor ULP Muna Barat. Foto: Denyi Risman/Sultranesia.com.

Server Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat (Setda) Kabupaten Muna Barat (Mubar) sebelumnya tak berada di tempatnya.

Kabag ULP Mubar, Ahmad Sabir Sammongkito, mengatakan bahwa server tersebut rusak, dan sedang diperbaiki.

Ahmad Sabir berdalih kerusakan server LPSE akibat cuaca, sering tersambar petir, dan usianya yang sudah tergolong lama.

“Mesinnya sudah tua, kemudian pengaruh cuaca kita di sini tidak bagus. Beberapa kali disambar petir ini,” tutur Ahmad Sabir Sammongkito, Senin (27/6), kemarin.

Dia mengaku belum dapat memastikan kapan server tersebut selesai diperbaiki.

“Saya belum bisa pastikan apakah cepat bagus atau bagaimana. Diperbaiki di service center di Jakarta,” pungkasnya.

Namun, kabar terbaru,server tersebut sudah ada di bagian ULP Setda Mubar. Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Mubar Dr Bahri saat disambangi wartawan di halaman Inspektorat Mubar, Selasa (28/6) siang.

“Sudah ada. Saat ini staf saya sedang memeriksa. Mengecek data-data di dalamnya apakah ada data tahun 2020, 2021 maupun 2022,” kata Bahri.

Menariknya, Dr Bahri menemukan fakta sejumlah paket pekerjaan sudah dilelang.
“Ternyata ada sejumlah paket-paket yang sudah dilelangkan,” tandasnya.

Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Kemedagri ini menegaskan prinsip pengadaan barang dan jasa di Mubar harus sesuai dengan Perpres 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Asas hukum norma pengadaan barang dan jasa itu adalah memenuhi prinsip-prinsip utama good governance, yaitu akuntabilitas, transparansi dan partisipasi masyarakat,” tutupnya.


Laporan: Denyi Risman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!