Kendari – Memasuki hampir satu tahun kepemimpinan, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, bersama Wakil Wali Kota Sudirman, menggelar evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Kendari.
Evaluasi tersebut berlangsung di Ruang Samaturu, Kantor Balai Kota Kendari, Rabu (21/1).
Kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kinerja oleh jajaran pemerintah kota, mulai dari Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli, kepala OPD, hingga para camat.
Penandatanganan ini menjadi komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja birokrasi.
Wali Kota Kendari menjelaskan, evaluasi dilakukan untuk memastikan seluruh perangkat daerah memahami serta menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai standar yang ditetapkan pemerintah pusat. Evaluasi juga menjadi cermin sejauh mana kinerja OPD selama satu tahun terakhir.
“Pada 20 Februari 2026 nanti, saya dan Pak Wakil genap satu tahun memimpin. Memang ada beberapa penilaian dari kementerian yang hasilnya melampaui target, tetapi secara keseluruhan masih banyak indikator yang belum sesuai dengan sistem penilaian kinerja yang berlaku,” ujar Siska Karina Imran.
Ia menegaskan, masih ditemukan OPD yang belum bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), baik di level pimpinan maupun hingga struktur terbawah.
Menurutnya, kinerja aparatur harus diukur berdasarkan aturan dan standar nasional, bukan semata-mata berdasarkan penilaian subjektif pimpinan daerah.
Dalam evaluasi tersebut, Wali Kota juga menyoroti capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM). Dari delapan OPD yang menjadi objek penilaian, Kota Kendari sempat berada di peringkat keenam sebelum dilakukan percepatan, dan kini berhasil naik ke peringkat kedua.
Namun demikian, ia mempertanyakan capaian yang belum maksimal di sejumlah OPD.
“Kenapa hanya beberapa OPD yang bisa mencapai 100 persen? Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Sosial sudah 100 persen, sementara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan baru 94 persen. Ini perlu dievaluasi, apa kendalanya,” tegasnya.
Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kota Kendari berharap kinerja OPD semakin terukur, disiplin, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat.
Editor: Muh Fajar








