News  

Siapapun Bisa Berinvestasi di Kendari, Termasuk PT Bintang Internasional

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Rajab Jinik. Foto: Sultranesia.com.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Rajab Jinik, menegaskan siapapun bisa berinvestasi di Kendari. Menurut dia, investasi penting bagi suatu daerah untuk mempercepat proses pembangunan.

“Terkait pentingnya investasi masuk di Kota Kendari ini merupakan langkah maju dalam proses perencanaan pembangunan di Kendari,” kata Rajab ditemui wartawan, Jumat (29/7).

“Kota Kendari membutuhkan investasi sebesar-besarnya. Dengan adanya investasi akan balance dengan pembangunan daerah bisa berjalan dengan baik. Kota Kendari yang merupakan daerah jasa dan perdagangan dari investasi lah sumber pendapatan yang menjadi bagian dari peningkatan PAD kita,” sambung Rajab.

Rajab juga menegaskan bahwa Kota Kendari sangat terbuka dengan ivestasi, hal itu sudah diamanahkan oleh Perda Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2022 tentang investasi.

“Kami sudah mendorong dan menetapkan Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang kemudahan berinvestasi di Kota Kendari, dalam Perda itu kami menjelaskan detail tantang hak dan kewajiban dari para investor. Jadi saya fikir siapapun yang memang mau berinvestasi dalam bentuk usaha perhotelan misalnya, tempat hiburan misalnya, usaha apa saja, Kota Kendari sangat terbuka untuk itu,” tegasnya.

Rajab menyayangkan jika ada isu-isu yang seakan menolak masuknya investasi. Padahal investasi punya peran penting untuk pendapatkan Kota Kendari.

“Makanya ketika ada isu-isu menolak investasi di Kota Kendari, saya fikir itu keliru. Mari kita duduk bersama, kita jelaskan tentang apa posisi Kota Kendari. Kota Kendari ini pendapatanya hanya jasa dan perdagangan. Pertanian sangat kecil, perikanan juga sangat kecil, jadi kita butuh gebrakan baru investasi,” ujarnya.

“Saya fikir kalau kota ingin maju itu harus terbuka dengan investasi. Tidak membunuh UMKM, semakin banyak investasi semakin bisa memberdayakan juga UMKM yang ada, karena kalau yang masuk di Kendari dalam bentuk produsen, kan akan mempermudah UMKM dalam mengembangkan bisnisnya,” Rajab menambahkan.

Terkait PT Bintang Internasional yang akan berinvestasi di Kota Kendari, Rajab menyambut baik hal itu. Dia menegaskan kembali siapapun bisa berinvestasi di sini.

“Terkait akan masuknya PT Bintang Internasional, DPRD sudah memutuskan bahwa bukan hanya PT Bintang, tapi semua berhak masuk dan berinvestasi di Kota Kendari,” katanya.

Lalu, terkait adanya isu bahwa dengan masuknya PT Bintang Internasional akan merugikan UMKM yang ada di Kendari, Rajab menyebut itu isu yang keliru.

“Kalau ada UMKM yang dirugikan saya fikir keliru, salah, penjabarannya tidak ke sana. Sebab kita akan melibatkan Dinas Perdagangan dan Koperasi untuk menjadi pengawas internal yang akan mengawasi teknis di lapangan soal harga dan lain-lainnya supaya UMKM kita tidak mati,” katanya.

“Jadi jangan sampai kita keliru melihat perkembangan kota kita, sehingga apapun di kota kita tidak mau berkembang, saya fikir keliru itu, salah itu. Tidak ada yang membunuh UMKM. Kalau hari ini ada yang membesar-besarkan investasi akan membunuh UMKM, itu keliru,” tambah Rajab dengan tegas.

Kemudian soal penolakan terhadap PT Bintang Internasional yang akan berinvestasi di Kendari, Rajab mengajak pihak yang menolak untuk duduk kembali, dan membuka Perda Kota Kendari tentang kemudahan investasi.

Rajab tak menginginkan penolakan terhadap PT Bintang Internasional menimbulkan kesan bahwa Kota Kendari menutup segala investasi.

“Terkait isu yang santer muncul di Kendari kemarin bahwa ada yang menolak PT Bintang, saya fikir mari kita duduk bersama. Kita persilahkan baca Perda kita tentang investasi. Jangan sampai terkesan bahwa Kendari menutup segala investasi, jangan sampai muncul kesan bahwa tidak mampu bersaing di dunia bisnis sehingga harus membunuh bisnis yang lain,” ujarnya.

Terakhir, Rajab menegaskan bahwa Kota Kendari membutuhkan investasi, apalagi pasca pandemi. Investasi akan memulihkan ekonomi.

“Geliat pasca pademi saya fikir ekonomi kita memang harus dikembangkan dengan membuka investasi. Saya fikir ini amanah undang-undang juga untuk membuka investasi,” katanya.

“Jadi, mau PT Bintang Internasional, mau siapa saja PT yang ingin masuk di Kendari silahkan masuk, kita akan atur regulasinya, kami DPRD melakukan fungsi pengawasan kami, dan eksekutif menjalankan fungsi teknisnya. Yang jelas salah kita kalau menghalangi investasi. Kami legislatif dan eksekutif komitmen membuka ruang seluas-luasnya untuk investasi,” pungkasnya.


Editor: Wiwid Abid Abadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!