Kendari – Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) intens melakukan pengawasan dan antisipasi ganguan cyber crime atau kejahatan dunia maya jelang Pemilu 2024.
Dalam rapat koordinasi yang digelar Bawaslu Sultra pada Selasa (24/1), personel Siber Polda Sultra IPDA Muhammad Syarif memberikan materi tentang strategi pengawasan dan antisipasi kejahatan siber.
Dalam penyampaiannya, kejahat siber mungkin saja terjadi selama tahapan Pemilu 2024.
Sehingga, kata dia, pentingnya ada pemahaman terhadap tren kejahatan siber terkini dan bagaimana penanganannya dapat menjadi bagian integral dari upaya pencegahan pelanggaran selama proses pemilu.
Subdit V Tipidsiber Polda Sultra sebagai pihak yang memiliki keahlian dalam menangani tindakan kriminal di dunia maya memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan keamanan dan integritas Pemilu 2024.
“Diharapkan materi yang dibawakan dapat memberikan wawasan dan pemahaman yang lebih mendalam bagi para peserta terkait pengawasan cyber crime dalam konteks Pemilu Tahun 2024,” kata Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan.
Kata dia, kehadiran Subdit V Tipidsiber Polda Sultra dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen mereka untuk berkolaborasi dengan pihak terkait guna menciptakan pemilu yang bersih, adil, dan aman dari ancaman cyber crime.
Melalui peningkatan pemahaman dan implementasi strategi yang efektif, diharapkan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar dan bebas dari gangguan cyber yang dapat merugikan proses demokrasi lima tahunan.
Editor: Muh Fajar