Berita  

Siber Polda Sultra Raih Penghargaan Terbaik dari Kominfo RI

Penghargaan diberikan langsung oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo RI Samuel A Pangerapan kepada Kasubdit V Tipidsiber AKBP Ramses Tampubolon. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Subdit V Tipidsiber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) meraih penghargaan bergengsi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Polda Sultra sebagai Polda terbaik dalam penanganan aduan instansi. Subdit V Tipidsiber dianggap sebagai unit yang sangat efektif dalam menangani kasus-kasus kejahatan siber yang melibatkan instansi di wilayah Sulawesi Tenggara.

Penghargaan diberikan langsung oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo RI Samuel A Pangerapan kepada Kasubdit V Tipidsiber AKBP Ramses Tampubolon saat mengikuti bimbingan teknis pelaporan aduan konten internet negatif di Renaissance Bali Nusa Dua Resort, 22-24 Juni 2023.

Penghargaan ini menunjukkan prestasi luar biasa yang telah dicapai oleh Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sultra. Mereka telah memberikan kontribusi signifikan dalam menangani berbagai aduan yang diajukan oleh instansi di daerah tersebut. Dengan menggunakan pendekatan yang profesional dan terampil, Subdit V Tipidsiber berhasil mengidentifikasi, menyelidiki, dan menindaklanjuti setiap aduan dengan cepat dan efisien.

Keberhasilan ini tidak hanya membawa keadilan bagi pihak yang terkena dampak kejahatan, tetapi juga memberikan ketenangan dan kepercayaan kepada masyarakat dalam penggunaan teknologi informasi.

Sementara itu Kapolda Sultra Irjen Pol Drs Teguh Pristiwanto melalui Dirkrimsus Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya kepada Subdit V Tipidsiber.

“Selamat kepada rekan-rekan Subdit V Siber atas prestasinya, kebetulan saya sedang bersama Kapolda, beliau menyampaikan terimakasih dan selamat atas pencapaiannya,” ungkap Kombes Bambang.

Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia mengakui peran penting Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sultra dalam memerangi kejahatan di dunia maya.

Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh anggota kepolisian di Polda Sultra untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan efektivitas dalam menangani kasus-kasus serupa di masa depan.

Selain itu, hal ini juga merupakan bukti bahwa Polda Sultra telah menjalankan tugasnya dengan baik dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan di era digital yang semakin kompleks.


Editor: Muh Fajar Ragil Ananta

error: Content is protected !!