Sidak 4 Tambang Besar di Kolaka, Ini Temuan Wamenaker RI

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Republik Indonesia, Immanuel Ebenezer Gerungan. Foto: Dok. Istimewa.

Kolaka – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Republik Indonesia, Immanuel Ebenezer Gerungan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke empat perusahaan tambang raksasa di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Selasa (17/6).

Sidak ini dilakukan menyusul kekhawatiran publik terhadap keselamatan kerja di sektor pertambangan yang rawan kecelakaan.

Empat perusahaan yang disasar dalam inspeksi ini adalah PT Vale Indonesia, PT Ceria Nugraha Indotama (CNI), PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP), dan PT ANTAM Unit Bisnis Pertambangan (UBP) Kolaka.

Dalam hasil pengawasannya, Wamenaker menegaskan bahwa keempat perusahaan tersebut tidak ditemukan melakukan pelanggaran terkait keselamatan kerja.

“Sampai detik ini alhamdulillah tidak ada ya karena kan saya tidak bisa dibohongi, kalau dibohongi semakin kita umbar itu. Karena memang kan yang kita lihat cuman tanah-tanah sama operator alat berat,” tegas Immanuel usai sidak.

Ia menyebut seluruh unsur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) telah diterapkan dengan baik. Dalam kunjungannya, ia berdialog langsung dengan operator alat berat untuk memastikan perlindungan kerja benar-benar berjalan.

“Saya tanya semua itu operator alat beratnya, oh ada semua unsur K3-nya. Selama bekerjanya aman karena kita bawa Dinas Tenaga Kerja kita, mereka langsung monitor,” katanya.

Lebih dari sekadar aspek teknis, Wamenaker juga memberi perhatian khusus pada iklim investasi. Ia menyampaikan pesan keras agar masyarakat tidak mempersulit investor yang sudah berinvestasi di Sultra.

“Jangan lagi investor itu diganggu dengan hal-hal yang malah membuat runyam, biar Sultra ini menjadi wilayah atau daerah yang bisa menjadi contoh untuk wilayah-wilayah yang lain, jangan diperas, jangan diganggu-ganggu,” ujarnya mengingatkan.

Immanuel juga menekankan pentingnya memberikan rasa aman bagi para pelaku usaha agar iklim investasi tetap stabil dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Agar semua yang ada di Sultra ini, para pelaku usahanya fokusnya selain mendapatkan kenyamanan usaha, tapi juga kasih kenyamanan untuk kesejahteraan warga,” jelasnya.

Terkait perlindungan tenaga kerja, ia menggarisbawahi bahwa pemerintah memiliki mekanisme tegas terhadap perusahaan yang melakukan diskriminasi terhadap tenaga kerja, baik lokal maupun asing.

“Yang pasti kan tau, kita ini negara, kita punya cara tersendiri untuk mengatasi hal seperti itu (sanksi bagi perusahaan yang melakukan diskriminasi),” tambahnya.


Editor: Redaksi

error: Content is protected !!