Kendari – Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol Dwi Irianto tidak tinggal diam melihat harga kebutuhan pokok yang meroket menjelang Ramadan 1446 Hijriah. Dalam inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Sentral Kota Kendari, Selasa (25/2), ia menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan penimbunan bahan pokok.
“Kita mau lihat kebutuhan bahan pokok, stoknya cukup atau tidak. Bila ada penimbunan, kita akan lakukan penindakan dari Satgas Pangan,” tegas Kapolda Sultra, suaranya mantap menegaskan sikap aparat terhadap spekulan nakal.
Kapolda Sultra menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi permainan harga yang merugikan rakyat. Ramadan seharusnya menjadi bulan berkah, bukan kesempatan bagi spekulan untuk mencari keuntungan di atas penderitaan masyarakat. Jika terbukti ada penimbunan, aparat kepolisian akan turun tangan tanpa kompromi.
Sidak tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Asrun Lio, Wakil Wali Kota Kendari Sudirman, serta pejabat utama Polda Sultra dan Dinas Perdagangan. Mereka turun langsung ke lapak-lapak pedagang, menanyakan stok barang, dan menggali penyebab lonjakan harga yang dikeluhkan masyarakat.
Dari hasil pemantauan, harga cabai rawit melambung hingga Rp95.000 per kilogram, jauh di atas harga normal. Pedagang mengeluhkan pasokan yang terbatas, sementara permintaan terus meningkat menjelang bulan puasa. Selain faktor cuaca yang mengganggu hasil panen, dugaan adanya spekulasi harga oleh oknum tertentu pun mencuat.
Sekda Sultra, Asrun Lio, memastikan pemerintah akan bertindak cepat agar harga tetap stabil.
“Kami akan bekerja sama dengan semua pihak, termasuk pedagang dan distributor, untuk memastikan ketersediaan stok dan harga yang terjangkau bagi masyarakat,” ujarnya.
Editor: Denyi Risman