Berita  

Sidak Perusahaan Tambang di Kolaka, Wamenaker: Jangan Ganggu Investasi

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Republik Indonesia, Immanuel Ebenezer Gerungan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan tambang besar di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara pada Selasa (17/6). Foto: Dok. Istimewa.

Kolaka – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Republik Indonesia, Immanuel Ebenezer Gerungan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan tambang besar di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara pada Selasa (17/6).

Dalam kunjungannya, ia menegaskan pentingnya menjaga iklim investasi yang kondusif demi terciptanya kesejahteraan masyarakat.

Empat perusahaan tambang yang disidak antara lain PT Vale Indonesia Tbk, PT Ceria Nugraha Indotama (CNI), PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP), dan PT ANTAM UBP Kolaka.

Di hadapan para pemangku kepentingan, Immanuel mengingatkan bahwa investasi tidak boleh diganggu oleh oknum-oknum yang mencoba mencari keuntungan pribadi.

“Sultra harus menjadi contoh nasional. Jangan ada pemerasan, jangan ganggu investor. Kalau iklimnya kondusif, maka kesejahteraan rakyat akan mengikuti,” tegas Immanuel.

Dia menyoroti bahwa investasi yang sehat tidak hanya mendatangkan modal, tapi juga membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal. Namun, ia juga menekankan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi praktik diskriminatif terhadap tenaga kerja lokal maupun pelanggaran dalam perekrutan tenaga kerja asing.

“Kalau ada pelanggaran hukum, pasti ada sanksinya. Negara tidak akan tinggal diam,” ujarnya.

Dalam hal keselamatan kerja, Immanuel mengaku tidak menemukan pelanggaran serius terkait penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi tambang. Menurutnya, sebagian besar operator alat berat telah menjalankan prosedur kerja sesuai standar yang berlaku.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran aktif Dinas Tenaga Kerja dalam pengawasan agar fakta lapangan bisa diketahui secara utuh dan tidak hanya bergantung pada laporan perusahaan.

Didampingi Anggota Komisi IX DPR RI, Ahmad Safei, Wamenaker juga menyempatkan diri berdialog dengan jajaran Pemerintah Daerah Kolaka di Rumah Jabatan Bupati.

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Pemkab Kolaka dalam menjaga transparansi sektor ketenagakerjaan, termasuk menindak praktik percaloan.

“Tidak boleh lagi ada LSM, ormas, atau tokoh masyarakat yang menarik biaya untuk melamar kerja. Itu harus dilaporkan. Negara harus hadir,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Kolaka, Amri Jamaluddin, menyampaikan bahwa pemerintah daerah menargetkan 70 persen pekerja di sektor tambang berasal dari Kolaka. Dari total angkatan kerja usia produktif, saat ini sekitar 2,9 persen masih menganggur.

“Kami berkomitmen agar peluang kerja ini lebih banyak dinikmati masyarakat lokal, tentu tanpa mengabaikan kualitas dan kualifikasi tenaga kerja,” ujar Safei.

Ia juga menyatakan kesiapannya untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat guna mengawal investasi yang berkelanjutan dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Adv.


Editor: Denyi Risman

error: Content is protected !!