Kendari – Satuan Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar patroli sambang di Lapas Kelas IIA Kendari pada Selasa (29/7) malam. Operasi yang dimulai pukul 22.25 hingga 23.10 WITA ini bertujuan mengantisipasi potensi pelarian narapidana serta gangguan keamanan dan ketertiban.
Patroli menyasar seluruh blok dan titik-titik strategis dalam lapas sebagai bagian dari penguatan sinergi antara pemasyarakatan dan aparat kepolisian.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sultra, Sulardi, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari strategi pengamanan preventif yang rutin dilakukan.
“Kami ingin pastikan lapas tetap aman. Patroli seperti ini penting agar tidak ada celah bagi napi untuk kabur atau memicu keributan. Pencegahan lebih baik daripada penindakan,” tegas Sulardi, Rabu (30/7).
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut juga merupakan implementasi kebijakan nasional berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI Nomor PAS-38.OT.02.02 Tahun 2021 tentang Program Pelaksanaan Prinsip Dasar Pemasyarakatan (Back to Basics).
“Ini adalah bentuk sinergi Lapas Kendari dengan Polri, khususnya Brimobda Sultra, dalam pengamanan lapas dan rutan di wilayah Sultra,” tambah Sulardi.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kalapas Kelas IIA Kendari, Al Jamin, menyatakan bahwa patroli Brimob telah menjadi prosedur tetap sebagai bagian dari deteksi dini terhadap gangguan keamanan.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah antisipatif terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, serta potensi pelarian warga binaan dari Lapas Kelas IIA Kendari,” jelas Al Jamin.
Hasil pemantauan menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan maupun aktivitas mencurigakan selama patroli berlangsung.
“Semua blok aman, tidak ada kerusakan atau hal mencurigakan. Situasi lapas terkendali,” imbuhnya.
Editor: Redaksi








