Kendari – Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran dan Sudirman, diwarisi utang Pemerintah Kota (Pemkot) yang cukup besar dan menguras APBD.
Utang-utang tersebut berasal dari periode kepemimpinan sebelum-sebelumnya.
Angkanya pun cukup fantastis, yakni sebesar Rp 542 miliar, hampir sepertiga dari APBD Pemkot Kendari yang hanya Rp 1,6 triliun.
Beban utang Pemkot Kendari yang besar ini secara terbuka diungkap Wali Kota Kendari, dr Siska Karina Imran, saat ekspose 100 hari kerja pemerintahannya pada Rabu (10/6) kemarin.
Siska mengaku sengaja mengungkapkan hal ini agar seluruh masyarakatnya tahu, bahwa Pemkot memiliki hutang ratusan miliar yang wajib harus dibayarkan.
“Perlu kami sampaikan secara terbuka transparan agar semua masyarakat Kota Kendari harus tahu, bahwa Pemerintah Kota Kendari memiliki utang senilai Rp542, 81 miliar,” kata Siska yang disambut riuh undangan yang hadir.
Meski diwarisi utang yang cukup besar, Siska menegaskan tetap akan membayarnya secara bertahap, karena merupakan sebuah kewajiban.
Terbukti, di 100 hari program kerjanya, ia telah membayar sekitar Rp 76 miliar.
“Tapi Alhamdulillah dikepemimpinan saya dan Pak Sudirman sudah membayar utang kurang lebih Rp76,15 miliar,” ungkapnya.
Utang yang besar ini tentu membuat Siska-Sudirman harus lebih ekstra memutar otak agar programnya tetap berjalan, namun utang juga tetap dibayar.
Salah satu langkahnya adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sejumlah sektor.
Salah satu sektor yang menjadi unggulan dan terbukti mendongkrak pendapatan adalah sektor pariwisata.
Salah satu yang paling menonjol adalah wisata Pantai Nambo. Salahsatu objek wisata milik Kota Kendari yang sebelumnya biasa-biasa saja disulap menjadi pundi-pundi pengahsil PAD yang signifikan.
Diungkapkan, Pantai Nambo yang sebelumnya hanya mendapat pemasukan Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per minggu, kini naik hingga Rp 30 juta per minggu, naik sampai dengan 1000 persen.
Sejumlah potensi PAD Kota Kendari saat ini juga tengah diramu dan dikelola dengan baik.
Editor: Denyi Risman