Buton Utara – Kasus pemerkosaan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kali ini korbannya adaalah seorang pelajar SMK yang masih berusia di bawah umur di Kecamatan Wakorumba, Kabupaten Butur.
Kapolsek Wakorumba, IPTU Start Widhiarto, mengatakan korban dicabuli oleh pelaku pada 17 September 2022 lalu.
“Kejadian awalnya pelaku meminta tolong kepada korban untuk ditemani pulang ke rumah ambil makanan. Usai ambil makanan, di tengah perjalanan pelaku langsung membawa korban ke jalan tani. Disni pelaku mengancam korban akan dibunuh saat dicabuli oleh pelaku,” ujar Widhiarto, Sabtu (29/10).
Widhiarto menjelaskan, korban sedang melaksanakan PKL di pelabuhan Ferry Labuan. Sedangkan pelaku bekerja sebagai honorer di pelabuhan tersebut.
“Korban dan pelaku bertemu di pelabuhan Ferry Labuan. Disini pelaku menjalankan aksinya dengan modus meminta korban menemaninya ambil makanan,” jelasnya.
Sekitar satu bulan pasca kejadian tersebut, lanjut Widhiarto, korban baru memberanikan diri melapor di kantor Polisi. Sebab, sebelumnya takut melapor karena kerap diancam akan dibunuh jika berani buka suara.
“Pada saat kejadian, korban sempat dicekek oleh pelaku sampai tidak berdaya,” ucapnya.
Usai menerima laporan korban, Polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang telah dketahui identitasnya.
Inisial pelaku LO (29) tahun yang berstatus sebagai honorer di pelabuhan Ferry Labuan, Butur.
“Pelaku ditangkap di Desa Wantulasi, Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Butur, pada Senin (25/10). Selanjutnya, pelaku diamankan untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Widhiarto.
Editor: Wiwid Abid Abadi