Soal Polemik Suara Caleg NasDem Dapil Sultra, Buka Kotak Suara Bisa Dilakukan

Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Bane. Foto: Dok. Sultranesia/Istimewa.

Kendari – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra) merespon aksi demonstrasi sejumlah massa yang menyuarakan soal dugaan penggelembungan suara salah satu Caleg DPR RI Partai NasDem dalam Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo, mengatakan, terkait permintaan massa agar dilakukan pembukaan kotak suara karena menyebut ada dugaan penggelembungan suara, hal itu harus didasari atas bukti-bukti yang kuat.

“Terkait untuk pembukaan maka itu sangat didukung oleh kehadiran bukti-bukti dalam pleno. Karena pleno berjalan, penyelenggara Pemilu berkerja tidaklah atas dasar tekanan, tetapi atas dasar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bukan karena ditekan-tekan,” kata Iwan kepada awak media usai menemui massa aksi.

Iwan mengatakan, jika memang bukti-buktinya layak dan patut, maka pembukaan kotak suara bisa saja dilakukan.

“Jadi kalau bukti-bukti itu layak dan patut untuk sampai pada keputusan seperti itu (pembukaan kotak suara) maka kenapa tidak (dilakukan buka kotak suara). Tapi sebaliknya kalau bukti-bukti yang dihadirkan juga tidak sampai pada keputusan seperti itu, maka kawan-kawan harus memahami, karena semua ini ada kerangka hukumnya,” tegas Iwan.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah massa yang mengatasnamakan Gerakan Perubahan (GP) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi demonstrasi di depan Hotel Grand Claro Kendari pada Jumat (8/3).

Di Hotel Claro Kendari saat ini tengah berlangsung rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan pemungutan suara Pemilu 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra.

Massa yang menggelar aksi itu menyuarakan dugaan adanya suara siluman yang menyebabkan terjadinya pembengkakan suara terhadap perolehan suara salah satu calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dapil Sultra 2024.

Orator aksi, Aldin, menyebut dugaan kecurangan itu terjadi di Partai Nasdem Sultra. Kata dia, salah satu Calegnya disebut hanya mengantongi 291 suara saat pleno Kecamatan Wangiwangi Selatan, namun tiba-tiba membengkak saat pleno Kabupaten Wakatobi menjadi 1.424 suara.

“Ini tidak masuk diakal, kami yakin ada kecurangan di dalamnya. Nama Calegnya saya tidak akan sebutkan tapi data-datanya sudah ada ,” kata Aldin.

Untuk itu, tujuan aksi tersebut kata Aldin guna mendesak KPU dan Bawaslu Sultra membuka kembali kotak suara khususnya yang ada di Kecamatan Wangiwangi Selatan, Kabupaten Wakatobi guna mengecek atau mencocokan antara fisik dan hasil perhitungan yang telah dilakukan.

“Kami minta KPU dan Bawaslu buka itu kotak suara, cek ulang kenapa sehingga bertambah tiba-tiba. Pasti ada suara siluman,” tegasnya.

Dugaan kecurangan adanya suara siluman itu tidak dilontarkan begitu saja. Tetapi, kata Aldin, ada data C1 yang telah mereka kantongi. Bahkan saksi-saksi mereka siap memberikan keterangan terkait kasus tersebut.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!