Muna Barat – Terkait polemik rencana pembangunan gerai Indomaret, Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri menegaskan, sampai saat ini, pemerintah kabupaten (Pemkab) belum menyetujui usulan pembangunan 10 gerai Indomaret di wilayah Lawa Raya dan Tiworo Raya.
“Terkait izin belum ada sama sekali. Baru disposisi bupati untuk melakukan pengkajian dan komunikasi publik,” tegas Bahri, Jumat (6/1).
Komunikasi publik sesuai rencana akan dilaksanakan pertengahan Januari 2023 ini. Ia akan mengundang seluruh tokoh-tokoh masyarakat untuk mendengarkan pemaparan dari pihak Indomaret.
“Tinggal dilihat nanti, kalau masyarakat menolak, ya kita tolak,” terangnya.
Kata dia, soal rencana pembangunan Indomaret itu, bukan usulan dari Pemda Mubar. Tetapi ada permohonan dari pihak Indomaret. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemkab berkewajiban memfasilitasi setiap investasi yang akan masuk dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
Namun, Direktur Perencanaan Keuangan Daerah, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) itu, tidak serta-merta langsung menerima permohonan itu.
“Kita mau lihat dulu, apakah menguntungkan masyarakat atau tidak. Jadi belum ada persetujuan,” terangnya.
Bahri menegaskan, jika pun nantinya masyarakat menyetujui pembangunan gerai Indomaret di Mubar, seluruh pekerjanya harus penduduk Mubar yang direkrut melalui Dinas Keternagakerjaan dan Transmigrasi.
Kemudian, membuka dan menghidupkan UMKM di kalangan masyarakat serta produksi hasil pertanian, peternakan dan perikanan wajib mengisi Indomaret.
“Tidak ada sama sekali niatan saya atau pemerintah daerah untuk mematikan UMKM masyarakat,” tegasnya.
Bahri juga menyayangkan segelintir oknum-oknum di Bumi Laworoku yang selalu mengaitkaitkan apa yang dilakukan dan belum dilakukan dengan politik. Apalagi sampai dikatakan, ia berkinerja buruk berdasarkan penilaian Kemendagri.
“Oknum-oknum itu hanya asal ngomong saja. Di mana, Kemendagri merilis kinerja saya buruk. Saya hanya sanyangkan mengaku tokoh Mubar, tetapi kerjanya hanya fitnah,” sentilnya.
Bahri mengaku, tidak menutup diri maupun alergi dengan kritikan. Ia mempersilahkan bagi yang mau beraudiens dengannya.
“Di manapun, di Muna Barat, Kendari atau di Jakarta, saya siap ladeni. Jangan hanya berkoar-koar di media. Tunjukkan juga data dan faktanya,” terangnya.
“Nanti saya akan undang semua yang mengaku tokoh Mubar untuk hadir dalam konsultasi publik di Mubar. Jangan sampai tidak hadir,” tegas Bahri.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Mubar, La Ode Hanafi mengaku, pihaknya tidak menutup pintu untuk setiap perusahaan yang ingin berinvestasi, apalagi hal ini sesuai dengan misi presiden untuk tidak mempersulit masuknya arus investasi di daerah.
“Rujukannya juga ada di Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah,” jelas La Ode Hanafi
Mantan Kepala Dinas Perhubungan Mubar ini bahkan mengapresiasi rencana sejumlah perusahaan modern yang mulai melirik Mubar untuk berinvestasi.
“Dengan banyaknya perusahaan yang masuk berinvestasi, termasuk Indomaret, harapan kita perekonomian masyarakat akan semakin meningkat dengan banyaknya dibuka lapangan pekerjaan,” terangnya.
Meski begitu, pihaknya membenarkan jika sampai saat ini belum ada izin yang dikeluarkan oleh DPM-PTSP terkait izin pendirian gerai Indomaret di Mubar.
“Belum ada izin. Sesuai arahan pimpinan, kita lakukan konsultasi publik dulu dalam waktu dekat ini,” tandas La Ode Hanafi.
Diketahui sebelumnya, deklarator Mubar, Laode Rahmat Apiti dengan tegas menolak kehadiran gerai Indomaret di Mubar.
Menurutnya, kehadiran ritel modern berjaringan tersebut akan mematikan usaha pebisnis lokal di daerah.
“Kalau Pj Bupati Mubar menyiapkan karpet merah untuk gerai Indomaret sama halnya menggalikan lubang kubur bagi pedagang lokal,” ujar Laode Rahmat Apiti.
Menurutnya, kebijakan Pj Bupati Mubar justru bukan mau menyejahterakan masyarakat di daerah tersebut, tapi mau mematikan usaha masyarakat lokal.
“Mengakunya putra Mubar, tapi kebijakannya mematikan masyarakat Muna Barat. Pemimpin harus punya keberpihakan, jangan mengobral izin yang justru untuk menyengsarakan masyarakat,” katanya.
Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sultra ini bahkan menyindir kinerja Bahri yang justru mendapatkan ‘rapor merah’ dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Hasil evaluasi Kemendagri kinerjanya buruk. Jadi tidak usah pencitraan, kami muak dengan Penjabat (Pj) yang doyan pencitraan,” sindirnya.
“Sebagai deklarator Mubar saya menyesalkan kehadiran Bahri justru jadi bencana sosial masyarakat,” tambahnya lagi.
Mantan Direktur Rajiun Center ini menyarankan Mendagri untuk menarik Pj Bupati Mubar dan menggantinya dengan pejabat lain yang pro masyarakat.
“Pj Bupati Mubar rapornya merah, jadi buat apa lagi dibanggakan pejabat berlabel merah. Cuman omong doang tidak punya konsep,” ujarnya.
“Kalau punya konsep berani nggak berdebat gagasan di depan publik? Kalau berani saya undang debat terbuka dan kalau perlu di Aula Rapat Kemendagri,” tutup Laode Rahmat Apiti.
Laporan: Denyi Risman