Sopir Maxim di Kendari Disekap dan Dirampok, Kerugian Capai Rp251 Juta!

Ilustrasi seorang sopir Maxim disekap dan dirampok oleh tiga pelaku di dalam mobilnya. Foto: Dok. Sultranesia.com.

Kendari – Seorang sopir taksi online di Kendari, Aditya Hermawan (30), menjadi korban perampokan dengan kekerasan saat mengantar penumpang pada Kamis (27/3) dini hari. Korban disekap, dipukul, dan ditinggalkan di jalan perkebunan, sementara mobil serta barang berharganya dibawa kabur. Akibat kejadian itu, ia mengalami kerugian hingga Rp251,6 juta.

Peristiwa bermula saat korban, yang merupakan sopir Maxim, menerima pesanan penumpang melalui aplikasi di Halte RRI, Jalan Laute, Mandonga, sekitar pukul 02.00 WITA. Tiga pria naik ke mobilnya, satu duduk di kursi depan dan dua lainnya di kursi belakang. Mereka meminta diantar ke Jalan Wayong, Kelurahan Kadia.

Setelah tiba di lokasi tujuan, salah satu penumpang memberikan uang untuk membayar tarif perjalanan. Namun, saat korban hendak mengambil uang tersebut, ia tiba-tiba diserang.

“Salah satu penumpang yang duduk di kursi kiri belakang sempat membayar tarif Maxim. Ketika saya hendak mengambil uang, tiba-tiba saya dicekik dari belakang. Mereka bilang, ’Jangan banyak bergerak kalau tidak mau mati,’” ujar Aditya saat melapor di Polsek Baruga, Sabtu (29/3).

Dua pelaku lainnya kemudian memukul wajah korban. Ia diseret ke kursi belakang, sementara salah satu pelaku mengambil alih kemudi. Tangan, kaki, mata, dan mulutnya dilakban, membuatnya tidak bisa melihat maupun bergerak.

Saat penyekapan berlangsung, korban berusaha bernegosiasi agar dilepaskan.

“Tolong lepas saya, nanti saya kasih uang 1 juta,” katanya.

Namun, pelaku menolak.

“Tidak bisa 1 juta. Kalau mau, 20 juta, saya kembalikan dengan mobil.”

Korban kembali menawar hingga akhirnya pelaku menyetujui angka Rp5 juta.

Pelaku kemudian menelepon istri korban menggunakan ponselnya dan meminta transfer uang.

“Tolong kirimkan uang 5 juta ke nomor rekening BCA-ku, ada keperluan,” ujar korban kepada istrinya melalui telepon.

Istri korban menjawab, “Iya, nanti saya kirimkan.”

Setelah itu, pelaku memberikan sweater dan kacamata kepada korban sebelum menurunkannya di sebuah jalan perkebunan. Para pelaku melarikan diri dengan membawa mobil Daihatsu Sigra merah marun bernomor polisi DT 1237 VF, dua handphone, serta uang tunai Rp600 ribu.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian mata, kepala, lengan, dan kaki. Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Baruga untuk penyelidikan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Kapolsekta Baruga AKP RJ. Agung Pratomo melalui Kanit Reskrim Polsekta Baruga IPTU Herianto membenarkan aduan tersebut.

“Iya, masih penyelidikan. Aduannya kemarin jam 12 siang,” singkatnya.

Hingga saat ini, polisi masih memburu para pelaku yang terlibat dalam perampokan ini.


Editor: Denyi Risman

error: Content is protected !!