Sosok Wanita Diduga ‘Pelakor’ dalam Laporan Perzinaan Sekda Konsel di Polda Sultra

Sosok perempuan berinisial EW yang diduga terlibat dalam laporan dugaan perzinaan Sekda Konsel di Polda Sultra. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Kasus dugaan perzinaan yang menyeret Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Ichsan Porosi, mulai mengungkap sosok perempuan yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Laporan terhadap Ichsan telah diterima Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dan kini tengah ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Laporan dugaan tindak pidana perzinaan itu diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sultra pada Minggu (12/7) pagi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, tadi pagi ada laporannya diterima di SPKT Polda Sultra. Saat ini sedang dalam penyidikan di Ditreskrimum Polda Sultra terkait perzinahan,” kata Wisnu, Senin (13/7).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perempuan yang diduga menjadi selingkuhan atau kerap disebut sebagai “pelakor” dalam laporan tersebut berinisial EW.

EW diketahui merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang bertugas di Dinas Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sumber Sultranesia.com di Dinas Bina Marga Provinsi Sultra membenarkan bahwa EW bekerja di instansi tersebut.

Sumber itu juga menyebut, sejumlah orang yang diduga merupakan istri dan keluarga Sekda Konsel pernah mendatangi kantor untuk melabrak perempuan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Sekda Konsel Ichsan Porosi, kuasa hukumnya, maupun EW belum memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi yang disampaikan Sultranesia.com melalui pesan singkat WhatsApp pada Senin (13/7) malam.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan di Ditreskrimum Polda Sultra. Seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan tetap berhak menyampaikan klarifikasi maupun tanggapan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Editor: Redaksi

error: Content is protected !!