Kendari – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Buton, Selasa, 20 Januari 2026.
Jabatan tersebut resmi diemban oleh Sterry Fendy Andih, yang dilantik langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dr Dwi Agus Arfianto.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan menjadi bagian dari upaya kesinambungan kepemimpinan di lingkungan Kejaksaan, khususnya dalam memperkuat penegakan hukum di wilayah Kabupaten Buton.
“Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri tidak hanya merupakan amanah struktural, tetapi juga mengandung tanggung jawab moral dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pesan Wakajati Sultra dalam sambutannya.
Wakajati juga menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta komitmen dalam memberikan pelayanan publik. Ia berharap Kepala Kejaksaan Negeri Buton yang baru mampu membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah guna mendukung kinerja penegakan hukum yang efektif.
Dengan dilantiknya Sterry Fendy Andih sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Buton, diharapkan hadir semangat baru dalam meningkatkan kinerja penegakan hukum, pengawasan, serta pelayanan hukum kepada masyarakat.
Melalui pelantikan ini, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan aparat penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis demi terciptanya keadilan serta kepastian hukum.
Sebelum menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Buton, Sterry Fendy Andih diketahui menjabat sebagai Kepala Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
Editor: Muh Fajar








