Suami Istri di Konut Ditangkap Polisi saat Sedang Pakai Sabu

Dua pelaku pemakai dan didiga pengedar sabu saat diamankan di Polsek Wiwirano. Foto: Dok. Istimewa.

Konut – Laki-laki berinisial K (24) dan istrinya berinisial J (34) ditangkap personel Polsek Wiwirano saat sedang memakai narkoba jenis sabu.

Keduanya ditangkap di sebuah indekos di  Desa Pariama, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, pada Kamis, 16 Maret 2023 sekitar pukul 19.00 WITA.

Kapolres Konut, AKBP Priyo Utomo, melalui Kapolsek Wiwirano, IPDA Enos Kadang, mengatakan, penangkapan itu berdasarkan informasi masyarakat bahwa di sekitar Desa Pariama sering terjadi transaksi narkoba.

“Informasi itu lalu kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan,” kata IPDA Enos, Sabtu (18/3).

Setelah mendapat informasi valid mengenai transaksi narkoba itu, polisi langsung menangkap dua orang.

“Kami amankan laki-laki berinisial K, dan istrinya inisial J saat sedang mengkonsumsi sabu,” kata dia.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan empat sachet plastik bening diduga berisi sabu.

“Kami amankan juga uang tunai sebesar Rp 600 ribu, alat hisap sabu atau bong, dua korek gas dan satu HP Oppo A15,” uangkapnya.

Kedua pelaku langsung diamankan di Mapolsek Wiwirana untuk kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polres Konut.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!