Sudah 6 Kali Beraksi, Residivis Begal Sadis di Kendari Ditangkap Polisi

Pelaku begal sadis, Reynaldi alias Rey dan barang bukti. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap pelaku begal sadis bernama Reynaldi alias Rey. Diketahui, pelaku sudah 6 kali beraksi di sejumlah lokasi berbeda di Kota Kendari.

Pelaku ditangkap di Perempatan Eks MTQ, Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari pada Rabu (7/12) sekitar pukul 00.00 WITA.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, salah satu aksi pembegalan dilakukan pelaku di Jalan Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga pada 10 November 2022 lalu.

Saat itu pelaku membegal seorang perempuan yang sedang mengendari motor.

“Saat itu korban sedang mengendarai motor, lalu pelaku datang dengan mengendarai motor juga dan langsung menarik paksa tas korban,” jelas Fitrayadi.

“Tas korban putus, korban terjatuh dari motornya, dan mengalami luka-luka,” sambungnya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku sudah enam kali membegal di sejumlah lokasi berbeda di Kota Kendari.

Pelaku juga merupakan residivis kasus yang sama. Di mana pelaku sudah tiga kali dipenjara di Rutan Kelas IIA Kendari.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti motor Honda Sonic yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya. Motor tersebut diketahui dicuri oleh pelaku di sekitar wilayah Moramo, Konawe Selatan, beberapa bulan lalu.

Dari tangan pelaku juga diamankan senjata tajam jenis keris. Sejanta tajam itu diduga digunakan untuk membwgal. Ditemukan pula sebuah bonk atau alat hisap sabu, dan dua timbangan digital. Diduga kuat, pelaku merupakan bandar narkoba.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!