Tak Ada Bayar-Bayar, Kakanwil Ditjenpas Sultra Larang Pungli di Semua Layanan Rutan

Sulardi, memberikan arahan tegas di hadapan warga binaan dan petugas Rutan Kelas IIA Kendari, menekankan larangan praktik pungli dalam seluruh layanan pemasyarakatan, Jumat (16/5). Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara, Sulardi, mengeluarkan peringatan keras terhadap praktik pungutan liar (pungli) di Rutan Kelas IIA Kendari pada Jumat (16/5).

Arahan ini disampaikan langsung di hadapan ratusan warga binaan dan jajaran petugas pemasyarakatan.

“Semua layanan seperti remisi, asimilasi, integrasi, kunjungan, hingga layanan kesehatan wajib diberikan secara cuma-cuma sesuai prosedur. Tidak ada bayar-bayar!” tegas Sulardi dengan lantang.

Peringatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program nasional Zero Halinar yang menargetkan lingkungan pemasyarakatan bebas dari handphone ilegal, pungli, dan narkoba.

Program ini menjadi salah satu pilar utama reformasi birokrasi di bidang pemasyarakatan.

Sulardi tidak hanya menyampaikan instruksi sepihak. Ia membuka sesi dialog dengan warga binaan yang menyampaikan langsung berbagai keluhan dan pertanyaan terkait layanan. Semua disampaikan secara terbuka dan dijawab secara langsung.

“Jika ada oknum yang coba bermain, laporkan. Akan kami tindak tegas!” tegasnya, memperkuat komitmen pemberantasan pungli di semua lini layanan.

Selain itu, ia menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hak-hak dasar warga binaan, seperti pelayanan kesehatan, komunikasi dengan keluarga, pembinaan kepribadian dan kemandirian, serta hak atas remisi dan integrasi.

“Pemasyarakatan bukan tempat untuk menyiksa, tapi ruang pembinaan manusia. Petugas harus bekerja dengan hati nurani dan menjunjung tinggi integritas,” ujar Sulardi.

Plt. Kepala Rutan Kelas IIA Kendari, R. Teja Iskandar, menyambut tegas arahan tersebut dan memastikan pihaknya akan segera menindaklanjutinya.

“Tidak ada tempat bagi pungli di Rutan Kendari. Kami terus berbenah dan siap melaksanakan instruksi Pak Kakanwil secara nyata,” kata Teja.


Editor: Denyi Risman

error: Content is protected !!