Tak Berkutik Saat Diciduk, Pelaku Penikaman Sadis Anak di Muna Akhirnya Ditangkap

Ilustrasi penikaman. Foto: Dok. Istimewa.

Muna – Setelah dua hari dalam pelarian, pelaku penikaman terhadap anak perempuan berusia 12 tahun di Kabupaten Muna akhirnya ditangkap polisi. Pelaku yang berinisial LH ditangkap tim opsnal Polres Muna di Pasar Laino, Kelurahan Laiworu, Kecamatan Batalaiworu, pada Rabu (29/10) pukul 16.30 WITA.

Penangkapan berlangsung cepat tanpa perlawanan. Polisi langsung mengamankan pelaku yang selama dua hari terakhir menjadi buruan setelah menusuk korban berinisial AM, pelajar yang tengah bermain handphone di depan rumahnya pada Senin (27/10) malam.

Kasi Humas Polres Muna, Iptu Jufri, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim opsnal melakukan pemantauan intensif terhadap aktivitas pelaku di sekitar pasar.

“Pada hari Rabu tanggal 29 Oktober 2025 pukul 16.30 WITA bertempat di Pasar Laino, Jl. By Pass, Kelurahan Laiworu, Kecamatan Batalaiworu, Kabupaten Muna, tim opsnal Polres Muna telah melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ujar Iptu Jufri.

Pelaku berstatus buruh harian lepas dan merupakan warga Kelurahan Wali, Kecamatan Watoputi, Kabupaten Muna. Ia ditangkap atas dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur sebagaimana diatur dalam Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Aksi penikaman yang dilakukan pelaku sebelumnya sempat menggemparkan warga setempat. Tanpa sebab jelas, ia mendatangi korban yang sedang duduk di depan rumah lalu menikamnya dengan sebilah senjata tajam sambil mengeluarkan ancaman. Korban sempat dilarikan ke RSUD LM Baharuddin, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Muna Barat karena luka tusuk di bagian perut kiri cukup parah.

Polres Muna memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan.

“Kasus ini menjadi perhatian serius dan penangannya dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami memastikan bahwa proses hukum berjalan secara transparan, perlindungan terhadap anak menjadi prioritas utama kami,” tegas Iptu Jufri.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Muna untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap motif di balik aksi brutal yang hampir merenggut nyawa korban.


Editor: Redaksi

error: Content is protected !!