Kendari – Upaya rehabilitasi bagi narapidana kasus narkotika di Lapas Kelas IIA Kendari kini tidak lagi terbatas pada penanganan medis. Program pemulihan telah berkembang menyentuh aspek sosial dan keterampilan hidup.
Hal itu terpantau langsung dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara, Kamis (22/5).
Dipimpin oleh Abdul Halim selaku Ketua Tim Monev, kunjungan ini bertujuan menilai efektivitas pelaksanaan program rehabilitasi yang menjadi bagian dari strategi besar pembinaan pemasyarakatan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pembinaan terhadap narapidana narkotika agar mereka benar-benar pulih secara fisik, mental, dan sosial. Rehabilitasi tidak hanya bersifat medis, tetapi juga sosial, sehingga mereka dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif,” ujar Abdul Halim dalam sambutannya di hadapan jajaran petugas dan warga binaan.
Selama kegiatan, tim monev meninjau langsung pelaksanaan sesi konseling, terapi kelompok, serta berbagai pelatihan keterampilan yang dirancang untuk meningkatkan kepercayaan diri dan kemampuan hidup narapidana pasca-penahanan.
Tim juga melakukan dialog terbuka dengan warga binaan dan petugas pelaksana untuk menggali kendala serta merumuskan perbaikan program ke depan.
Kepala Lapas Kendari, Herman Mulawarman, mengapresiasi kegiatan ini dan menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi.
“Kami menyadari pentingnya dukungan dari Kanwil dalam menjaga mutu program ini. Evaluasi semacam ini sangat membantu kami dalam memperbaiki hal-hal yang masih kurang,” katanya.
Langkah ini menjadi bagian dari transformasi sistem pemasyarakatan yang tidak hanya bertumpu pada aspek keamanan, tetapi juga pembinaan yang menyeluruh.
Harapannya, warga binaan yang menjalani rehabilitasi mampu kembali ke tengah masyarakat dengan identitas baru: bebas dari ketergantungan, siap kerja, dan siap berkontribusi.
Editor: Denyi Risman