Tak Terima Diceraikan, Suami Bunuh Istri di Depan Anaknya di Bombana

FA pelaku pembunuhan istrinya saat berada di sel tahanan Polres Bombana. Foto: Dok. Istimewa.

Bombana – Karena tak terima digugat cerai, seorang pria berinisial FA (51) tega menghabisi nyawa istrinya berinisial DA (40) dengan cara ditikam dengan pisau dapur hingga berulang kali.

Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Desa Mulaeno, Kecamatan Poleang Tengah, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (24/10) sekitar pukul 02.00 WITA.

Kasi Humas Polres Bombana, IPDA Badmar Ricky saat dikonfirmasi menjelaskan, sebelum peristiwa pembunuhan itu terjadi, hubungan rumah tangga antara pelaku dan korban sudah retak.

Keretakan rumah tangga pasangan itu diduga karena korban menganggap pelaku sering bermain judi.

“Puncaknya, korban menggungat cerai pelaku. Sehingga antara pelaku dan korban pisah ranjang,” jelas Badmar, Selasa (25/10).

Menurut Badmar, pada Rabu, 26 Oktober 2022 merupakan jadwal sidang ke tiga perceraian pelaku dan korban di Pengadilan Agama Rumbia. “Pelaku ini sebenarnya tidak mau dicerai,” katanya.

Lalu, pada 24 Oktober 2022, sekitar pukul 02.00 WITA, pelaku hendak pergi ke Kabupaten Kolaka. Saat melewati depan rumah korban, pelaku kepikiran untuk menemui korban di dalam rumahnya.

Pelaku kemudian masuk melalui belakang rumah dengan cara memanjat dinding dapur yang terbuat dari papan.

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku melihat korban sedang tidur bersama anak bungsu mereka.

“Saat itu korban terbangun dan melihat pelaku berada di sampingnya,” urai Badmar.

Kemudian pelaku berusaha memeluk korban, dan mengatakan bahwa tak mau diceraikan karena masih menyimpan rasa sayang. Namun, korban bersikukuh tetap ingin cerai, tak mau rujuk.

Mendengar hal itu pelaku kecewa, lalu pergi meninggalkan kamar korban melalui dapur.

Namun, saat berada di dapur, pelaku melihat ada pisau. Seketika itu pelaku langsung mengambil pisau tersebut lalu kembali ke kamar korban. “Pelaku langsung menikam korban berkali-kali,” jelasnya.

Anak bungsu korban terbangun, dan berteriak ketakutan. Melihat hal itu, pelaku langsung membuang pisau berupaya melarikan diri melalui pintu depan.

Anak korban yang lain berinisial R mendengar teriakan adiknya. R yang berada di kamar sebelah langsung menuju kamar ibunya, dan melihat ibunya telah bersimbah darah.

R sempat menahan agar ayahnya yang menjadi pelaku pembunuhan itu tidak pergi, namun ayahnya tetap melarikan diri.

Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung bergerak cepat mengejar pelaku. Pelaku akhirnya ditangkap di Desa Pokurumba, Kecamatan Poleang, Bombana, saat berupaya sembunyi dari kejaran petugas. “Pelaku berniat melarikan diri ke Kabupaten Kolaka,” pungkas Badmar.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Bombana, sejumlah barang bukti berupa pisau dapur, sarung, dan pakaian korban yang berlumuran darah diamankan. Kasus tersebut kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Bombana.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!