Daerah  

Talud Jebol di Perumahan Madinah City Square Kendari, PT SDP Tegaskan Dibangun Bersama King Adam

Madinah City Square. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Talud pembatas di Perumahan Madinah City Square, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, jebol dan memicu sorotan publik. Insiden ini menimbulkan kekhawatiran warga serta mempertanyakan kualitas infrastruktur perumahan yang dibangun oleh PT Swarna Dwipa Property (SDP).

Menanggapi pemberitaan yang beredar, Humas PT SDP, Odhy, menegaskan bahwa talud yang jebol merupakan bagian dari proyek tahap awal yang dibangun secara kolaboratif dengan kepala proyek Perumahan King Adam.

“Itu talud tahap pertama, yang waktu itu kita kolaborasi dengan kepala proyek King Adam,” kata Odhy, Senin (7/4).

Menurutnya, kerusakan talud bukan sepenuhnya tanggung jawab PT SDP karena ada keterlibatan pihak eksternal dalam pembangunannya. Ia menyatakan bahwa talud baru telah dibangun dengan spesifikasi lebih baik.

“Kami telah melakukan pengembangan konstruksi baru yang lebih berkualitas demi menjaga keselamatan bersama warga perumahan,” jelasnya.

Talud baru tersebut, kata dia, menunjukkan perbedaan signifikan dari sebelumnya. Kini lebih rata, solid, dan stabil.

“Talud baru yang kami bangun ini sudah memenuhi standar, baik secara kualitas, maupun dari segi keamaan, ini kami pastikan jauh lebih baik dari talud sebelumnya yang kita kerjasamakan atau kolaborasikan dengan kepala proyek King Adam,” terang Odhy.

Ia menambahkan, PT SDP akan terus melakukan evaluasi teknis dan koordinasi dengan pihak terkait guna mencegah kejadian serupa.

“Pihak PT Swarna Dwipa Property juga akan terus melakukan evaluasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna mencegah kejadian serupa di kemudian hari,” ujar Odhy.

Sebagai bentuk tanggung jawab, PT SDP juga telah menyalurkan bantuan kepada warga terdampak.

“Kita juga sampaikan permohonan maaf terhadap insiden tersebut, dan kita juga telah menyalurkan bantuan alat-alat kebersihan untuk warga terdampak,” pungkasnya.


Editor: Denyi Risman

error: Content is protected !!
Exit mobile version