Kendari – Sebuah video berdurasi 54 detik yang memperlihatkan aksi brutal sejumlah oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari terhadap seorang pedagang kerupuk viral di media sosial.
Dalam rekaman itu, sang pedagang malang diperlakukan layaknya samsak hidup—dihantam pukulan dan tendangan hingga tersungkur di jalanan.
Peristiwa ini terjadi di kawasan eks MTQ, Jalan Abdullah Silondae, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, pada Rabu (5/2).
Dalam video yang beredar, pria berbaju hitam dan celana jeans biru itu dikeroyok oleh beberapa oknum anggota Satpol PP berseragam.
Seakan lupa akan tugas sebagai penegak ketertiban, mereka menghujani pedagang tersebut dengan serangan membabi buta.
Aksi ini pun memicu kemarahan publik. Warga mengecam keras tindakan aparat yang dinilai lebih mirip preman jalanan ketimbang petugas pemerintah.
Rhevan, salah satu warga yang menyaksikan video tersebut, tak bisa menyembunyikan kegeramannya.
“Kasihan eh, harusnya jangan langsung dipukul seperti itu, kasih tahu baik-baiklah. Dia hanya menjual kerupuk untuk menyambung hidup, tapi diperlakukan seperti itu,” ujarnya.
Menanggapi insiden ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Kendari, Muhammad Ewa, berjanji akan memberikan sanksi kepada anggotanya yang terlibat dalam aksi brutal tersebut.
“Rencananya besok saya panggil mereka yang terlibat dan akan memberikan teguran keras,” ujar Muhammad Ewa dikutip melalui Kompas.com pada Rabu (5/2) malam.
Meski demikian, Ewa mengaku belum mengetahui pasti jumlah anggota yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Ia menegaskan akan memberikan arahan kepada seluruh personel agar tak bertindak anarkistis saat melakukan penertiban pedagang.
“Saya akan ingatkan anggota supaya kejadian seperti dalam video viral ini tidak terulang lagi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ewa menjelaskan bahwa kejadian bermula saat petugas Satpol PP melakukan patroli untuk menertibkan pedagang di kawasan eks MTQ.
Pedagang kerupuk tersebut, katanya, sudah beberapa kali diperingatkan agar tidak berjualan di lokasi tersebut. Bahkan, ia pernah dibawa ke kantor Satpol PP untuk menandatangani surat pernyataan.