News  

Tanggap Darurat Banjir, Pemkot Kendari Fokus Tangani Sungai Wanggu

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat memimpin rapat koordinasi soal banjir yang melanda Kota Kendari bersama unsur Forkopimda dan instansi teknis terkait, Selasa (12/5/2026). Foto: Dok. Pemkot Kendari.

Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari secara resmi menetapkan status tanggap darurat bencana banjir terhitung mulai 11 Mei 2026.

Keputusan ini diambil menyusul meluasnya dampak genangan yang merendam permukiman dan berdampak pada ribuan warga di sejumlah wilayah kota.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menegaskan bahwa penetapan status ini merupakan instrumen hukum untuk mempercepat langkah-langkah darurat di lapangan.

Fokus utama penanganan diarahkan pada kawasan Sungai Wanggu, yang diidentifikasi sebagai jalur utama penyebab banjir.

“Sekitar 60 persen aliran banjir di Kota Kendari bersumber dari Sungai Wanggu, sehingga titik ini menjadi prioritas penanganan yang paling krusial,” ujar Wali Kota Siska usai memimpin rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda dan instansi teknis terkait, Selasa (12/5/2026).

Sebagai langkah taktis, pemerintah segera melakukan tindakan teknis berupa penutupan pintu air (pintu klep) seiring dengan mulai surutnya debit air, serta mengoperasikan pompa penyedot di kawasan padat penduduk.

Selain itu, pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dan Balai Wilayah Sungai (BWS) mulai menyiapkan pembangunan tanggul darurat sebagai solusi jangka pendek guna menahan luapan air sungai.

Langkah percepatan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Menteri Pertanian yang menekankan pentingnya solusi simultan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota agar risiko bencana tahunan ini dapat ditekan secara signifikan.


Editor: Redaksi

error: Content is protected !!