Daerah  

Tegas, Bupati Buton Utara Tertibkan Aset Daerah yang Disalahgunakan

Bupati Buton Utara, Afirudin Mathara, saat melakukan inspeksi kendaraan dinas di sejumlah kantor OPD. Foto: Dok. Istimewa.

Buton Utara – Bupati Buton Utara, Afirudin Mathara, mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban aset daerah, khususnya kendaraan dinas yang disalahkangunakan oleh oknum pegawai yang tidak berhak menggunakannya.

Pada Senin, 21 April 2024, Afirudin bersama wakilnya langsung turun lapangan melakukan inspeksi mendadak terhadap penggunaan kendaraan dinas.

Langkah tegas ini dilakukan karena ia menerima laporan terkait aset pemerintah daerah yang disalahgunakan oleh oknum yang seharusnya tidak berhak menggunakannya.

“Kami ingin memastikan keberadaan aset pemerintah daerah ini tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak berhak,” kata Afirudin saat memimpin rapat persiapan penertiban aset milik daerah di Aula Sekretariat Daerah.

Dia menegaskan, aset harus dijaga dan dikelola dengan baik karena kepemilikan aset menggunakan anggaran negara.

“Hari ini sesuai kesepakatan beberapa hari yang lalu kita akan melakukan penertiban aset hari ini (Senin). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data aset masing-masing OPD dengan fisik yang ada,” katanya.

Dalam proses penertiban itu, Bupati dan Wakil Bupati menerima laporan dari sejumlah Kepala OPD bahwa kendaraan dinas dalam keadaan rusak, namun fisik kendaraan tak diketahui di mana rimbanya.

Selain itu, ditemukan banyak kendaraan dinas yang dipindahtangankan dari dinas satu ke dinas yang lainnya, adapula aset daerah yang sampai sekarang masih dikuasai oleh orang yang tidak berhak. Bupati juga menemukan banyak pajak kendaraan dinas yang belum dibayar.

“Tadi setelah kami melakukan penyesuaian data aset, kami banyak menemukan fisik kendaraan yang belum terkumpul dan akan segera kami tindak lanjuti di semua OPD untuk dilaporkan ke Sekda agar dapat diketahui fisiknya dimana,” kata Wakil Bupati Buton Utara Rahman.

“Selain itu banyak randis yang berpindah mutasi dari dinas A ke dinas B, ini yang akan ditertibkan nantinya akan di reklas sehingga tidak tumpang tindih kepemilikan,”

“Termasuk pajak kendaraan yang masih belum dibayar menurut pimpinan OPD banyak surat-surat kendaraan yang tidak ada, atas dasar itu kami instruksikan kepada pimpinan OPD bila surat-suratnya hilang yah harus segera dibuatkan laporan kepolisian,” ujarnya.

Terkait aset daerah yang masih dikuasi oleh oknum yang tidak berhak, ia sudah memerintahkan Sekda agar menyurati oknum tersebut agar secara sukarela mengembalikan.

“Ini semua dilakukan agar Randis bisa terkelola dan digunakan dengan baik, kemudian kendaraan dinas yang rusak akan kita usulkan agar dilelang apabila biaya pemeliharaannya lebih besar,” pungkasnya.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!
Exit mobile version