Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi untuk menertibkan aset daerah melalui pendataan ulang, penyelesaian sengketa, serta percepatan sertifikasi lahan milik pemerintah daerah secara bertahap.
Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait aset tanah sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Gubernur saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra di Gedung A Sekretariat DPRD Sultra, Senin (13/7/2026).
Dalam sambutannya, Andi Sumangerukka menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas masukan, saran, dan rekomendasi yang diberikan terhadap Ranperda tersebut.
Menurutnya, berbagai pandangan fraksi menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, serta menghadirkan kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Terkait penertiban aset, Gubernur menegaskan pemerintah akan melakukan pendataan ulang seluruh aset, menyelesaikan berbagai sengketa yang masih terjadi, serta mempercepat proses sertifikasi lahan milik pemerintah daerah guna memberikan kepastian hukum.
Selain itu, Pemprov Sultra juga akan terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan kualitas belanja daerah, memperkuat pengawasan pelaksanaan program pembangunan, serta mempercepat digitalisasi sistem perpajakan dan retribusi daerah untuk mendongkrak penerimaan daerah.
Pemerintah juga berkomitmen meningkatkan efektivitas penyerapan anggaran, memperbaiki kualitas perencanaan dan pelaksanaan program, serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK.
Tak hanya itu, evaluasi pembangunan infrastruktur jalan di kawasan rawan kerusakan, penyelesaian kewajiban Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Tahun 2024, pembayaran bonus atlet disabilitas, hingga peningkatan layanan cuci darah di RSUD Bahteramas juga menjadi perhatian pemerintah daerah.
Gubernur berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjalin sehingga berbagai program pembangunan dapat berjalan optimal dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Editor: Redaksi








