Temuan Explor Anoa Oheo: Nelayan Terdampak Pembangunan Jetty PT BSJ

Hatta salah satu nelayan baggang yang mengaku terdampak pembangunan jetty PT BSJ. Foto: Dok. Explor Anoa Oheo.

Pembangunan Terminal Khusus (Tersus) PT Bumi Sentosa Jaya (BSJ) di pesisir Desa Boedingi, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga berdampak pada mata pencaharian nelayan di sekitar wilayah itu.

Hal itu berdasarkan temuan Explor Anoa Oheo, sebuah organisasi yang fokus terhadap isu lingkungan, khususnya di Konawe Utara, yang diungkap kepada sejumlah media.

Menurut Explor Oheo Anoa, pelabuhan khusus bongkar muat material bijih nikel PT BSJ diduga mencemari laut, sehingga ikan tak lagi mendekati alat tangkap yang dipasang nelayan.

Salah seorang nelayan bernama Hatta yang ditemui Explor Anoa Oheo mengatakan, sejak pelabuhan itu dibangun, di kehilangan lahan menangkap ikan.

Padahal, sejak 2017, dirinya memasang bagang atau serong di tempat tersebut, dan bisa menangkap satu ton ikan setiap satu bulan. Hasil tangkapan ini selanjutnya dijual sehingga meraup keuntungan belasan hingga puluhan juta setiap bulannya. Bahkan, bagang sudah dibangun orang tua Hatta sejak tahun 2000 silam.

Hatta kini hanya bisa pasrah melihat bagangnya yang dipenuhi lumpur dan sama sekali tak ada ikan yang masuk.

“Sejak April 2022 bersamaan dengan masuknya perusahaan, sama sekali sudah tidak ada ikan,” ujar Hatta.

Tak sampai di situ, perusahaan juga sudah memasang bendera tanda akan meneruskan pembangunan jetty hingga menerobos tempat penangkaran ikan nelayan. Kini, Hatta pun hanya bisa pasrah meratapi nasib, sambil berharap ketukan hati dari perusahaan untuk menghidupi keluarganya.

Direktur Eksekutif Explor Anoa Oheo, Ashari, mengatakan, investigasi lapangan dilakukan pada 8 September 2022. Pihaknya menemukan fakta-fakta di lapangan dan menyaksikan langsung bahwa di sana memang ada serong Puto Hatta serta aktivitas pembangunan jetty dan tempat stokfile ore.

“Saya cek dan periksa tiang kayu serongnya sudah mulai lapuk, itu menandakan memang sudah sejak lama serong itu dibangun. Kalau jetty PT BSJ itu baru dibangun, karena setahu saya PT BSJ dulu pengapalan masih pakai IUP perusahaan tetangga,” ungkap Ashari.

“Kami tim eXplor Anoa Oheo turun investigasi ke lapangan ingin membuktikan klarifikasi pihak perusahaan di salah satu media online yang tidak mengakui hak-hak Pak Hatta. Itu alibi perusahaan sama saja pernyataan sesat,” sambung Ashari.

Ashari mengaku geram dengan alasan-alasan perusahaan, termasuk statemen Kades Boedingi yang mendeskreditkan keberadaan Hatta.

“Serong Pak Hatta masih berdiri di lahan konservasi. Di katakan pihak BSJ sengaja dia perluas, mana mungkin itu terjadi sementara serong itu sudah tidak berpenghasilan. Ini bukan soal alat tangkapnya, tapi lahannya Pak Hatta  yang sudah tercemar limbah tambang. Justru yang terjadi di lapangan pihak BSJ lah yang bergerak melakukan penimbunan terus menerus bergerak sampai mendekati titik serong tersebut,” ungkapnya.

Sebagai pejabat tertinggi di desa, kata Ashari, sebaiknya Kades Boedingi mengayomi masyarakat, bukan sebaliknya malah membela perusahaan.

“Masyarakat Konut adalah warga kita semua, orang sama dan bersaudara. Kasihan pak Hatta dikatakan bukan asli Boedingi padahal saudara Bajo kita juga, seolah menghakimi padahal juga tahu bahwa usaha serong pak Hatta itu ada sejak dulu,” ujarnya.

Ashari menyesalkan sikap Sang Kades yang tidak menjembatani antara pihak perusahaan dengan nelayan.

“Kenapa tidak Kades Boedingi menjembatani antara pihak-pihak supaya jelas tugasnya sebagai pengayom masyarakat. Bukan lalu membisik pak Hatta menakut-nakuti bahwa perusahaan PT BSJ itu kuat, banyak uang, punya pangkat. Maksudnya apa,” kata Ashari.

Ashari mengaku semakin tertantang melawan bentuk kesewenangan PT BSJ.

“Iya katanya punya pangkat, informasinya kuat sampai muncul istilah TB 1. Saya tidak mengerti istilah apa yang mereka maksud itu, setahu saya mungkin TB 1 itu nama salah satu tugboat yang punya kekuatan menarik tongkang bermuatan berton-ton material ore. Ya jelas kuat lah,” katanya.

Kepada Pemerintah Daerah Konut dalam hal ini Dinas Perijinan dan Dinas Perhubungan termasuk Dinas Perikanan dan Kelautan harus tegas melindungi masyarakatnya. Tinjau Tersus PT BSJ yang dinilai banyak kejanggalan terkait kelayakan RTRW, pertimbangan teknis, kepelabuhanan, dan yang lebih urgen izin lingkungannya.

“Katanya PT BSJ ini raksasa, tapi hal sekecil untuk rakyat saja disepelekan. Kami ada keraguan persoalan ini tidak pernah sampai ke pimpinan perusahaan. Besar keyakinan kami Pak Leonardo Thedra selaku Dirut PT BSJ  tidak mengetahui masalah itu, melainkan ada permainan di staf di tingkat bawah yang melawan rakyat jelata. Entah mereka pahlawan untuk mencari muka atau sesuatu yang bisa menjatuhkan nama besar perusahaan,” pungkas Ashari.

Berita ini masih membutuhkan konfirmasi pihak perusahaan. Sebab, hingga berita ini ditayangkan, Sultranesia belum berhasil mengonfirmasi pihak perusahaan.


Editor: Wiwid Abid Abadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!