Berita  

Tenaga Kesehatan RSJ Sultra Menggugat: Gaji Bulan Mei-Desember 2024 Tak Terbayar!

Puluhan tenaga kesehatan di RSJ Sultra menggelar aksi protes di halaman rumah sakit. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Puluhan tenaga kesehatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi protes besar-besaran pada Senin (20/1) di halaman rumah sakit, menuntut pembayaran gaji mereka yang belum dibayar selama lebih dari enam bulan.

Gaji untuk bulan Mei hingga Desember 2024, baik untuk klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) maupun jasa umum, belum terbayarkan, dan hal ini memicu keresahan di kalangan tenaga kesehatan yang mayoritas bekerja dengan status PPPK dan honorer.

“Saya sudah berulang kali menyampaikan keluhan ini kepada pihak manajemen, tapi sampai sekarang tidak ada kepastian kapan hak-hak kami akan dibayarkan. Tuntut Uang Jasa yang diclaim BPJS Pegawai PPPK dan honorer yang bulan Mei sampai Desember 2024,” ujar salah satu tenaga kesehatan yang enggan disebutkan namanya.

Para tenaga kesehatan mengungkapkan bahwa keterlambatan pembayaran ini telah membuat mereka terjebak dalam kesulitan ekonomi. Mereka merasa bahwa meskipun memberikan pelayanan terbaik, hak-hak mereka sebagai garda terdepan dalam sistem kesehatan tidak dipenuhi.

Sejumlah tenaga kesehatan lainnya mengungkapkan rasa kecewa mendalam, karena mereka tidak menerima gaji sesuai waktu yang dijanjikan, yang berdampak langsung pada kehidupan mereka.

“Kami bekerja keras setiap hari tanpa ada kepastian tentang gaji kami. Ini sangat mempengaruhi kesejahteraan kami,” ungkap seorang perawat di RSJ Sultra.

Menyikapi masalah ini, Direktur RSJ Agustin mengakui adanya kendala teknis yang menyebabkan keterlambatan pembayaran. Menurut Agustin, klaim JKN dan dana jasa umum memang memerlukan proses pencairan yang lebih rumit.

“Pembayaran jasa tahun lalu baru akan dibayarkan setelah ada review inspektorat. Karena ada aturan remunerasi yang digodok sesuai dengan kinerja petugas dan itu harus dihitung lebih teliti dan telaten sesuai aturan. Setelah ada review inspektorat akan dibayarkan segera,” jelas Agustin.

Meskipun telah ada penjelasan terkait keterlambatan ini, tenaga kesehatan tetap mendesak agar pembayaran segera dilaksanakan tanpa ada lagi alasan.

“Kami sudah sampaikan dari akhir tahun lalu,” tambah Agustin.

Ia mengungkapkan bahwa pihak rumah sakit sudah memberikan informasi kepada para tenaga kesehatan tentang situasi ini. Namun, bagi mereka, informasi tersebut tidak cukup untuk menutupi kekurangan yang mereka hadapi.


Editor: Denyi Risman

error: Content is protected !!