Terdesak Kebutuhan Sehari-hari, Pria di Kendari Nekat Curi Peralatan Tukang


Kendari - Pria berinisial LA alias A (34) ditangkap Buser 77 Polresta Kendari usai melakukan aksi pencurian peralatan tukang. Dia nekat mencuri karena terdesak kebutuhan sehari-hari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, mengatakan, pelaku ditangkap di kosnya di Lorong Firdaus, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia pada Minggu (30/7) malamnya.
"Pelaku melakukan aksi pencuriannya di sebuah rumah di Lorong Gembol, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, sehari sebelum ditangkap," kata AKP Fitrayadi, Senin(31/7).
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu buah gurinda merek Maktec, bor listrik merek Modern, dan satu buat Serkel merek Modern.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pencurian peralatan tukang tersebut.
Peralatan yang pelaku curi kemudian dijual melalui aplikasi Facebook. "Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," imbuh Fitayadi.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman kurungan penjara maksimal 5 tahun.
Editor: Muh Fajar RA
Berita BerikutnyaPastikan Stok Aman, Pertamina Tinjau Pangkalan LPG 3 Kg di Sultra
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







