Tergiur Upah Rp 10 Juta Mantan Kades di Sultra Ini Nekat Edarkan Narkoba

Keduanya dihadirkan dalam rilis pers Satresnarkoba Polresta Kendari. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Mantan Kepala Desa Ngapaea, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara, Balaba (51) ditangkap personel Satresnarkoba Polresta Kendari. Dia ditangkap bersama rekannya Azis Zaelani (37)

Keduanya dibekuk di Kos Fadil di Jalan H Lamuse, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, pada Jumat (22/9) sekitar pukul 03.00 WITA.

“Barang bukti yang kami amankan enam sachet berisi narkoba dengan berat 10,9 gram,” kata Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Bahri, saat menggelar jumpa pers, Selasa (3/10).

Menurut keterangannya, kedua pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang lelaki berisial B yang ditempelkan di sekitar wilayah Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan.

“Menurut keterangan mereka katanya baru pertama kali mengambil paket sabu dari seseorang berinisial B, tapi masih kami dalami,” ungkapnya.

Kedua pelaku nekat mengedarkan narkoba jenis sabu karena diiming-imingi uang puluhan juta.

“Tersangka AZ dan BB dijanjikan keuntungan Rp 10 juta bila berhasil menjual 10 paket sabu tersebut sampai habis,” imbuhnya.

Saat itu, personel Satresnarkoba Polresta Kendari masih terus mengembangkan kasus ini dengan melakukan penyelidikan terhadap seseorang berinisial B yang disebut menyuplai sabu kepada AZ dan Balaba.


Laporan: Rijal

error: Content is protected !!