Berita  

Tes Urine Seluruh Karyawan, PT GMS dan NDJ Dinilai Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas Narkoba

Ilustrasi. Foto: Dok. Istimewa.

Konsel – Langkah manajemen PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) dan CV Nusantara Daya Jaya (NDJ) melakukan pemeriksaan atau tes urine terhadap seluruh pekerja mendapat apresiasi dari Koordinator Wilayah (Korwil) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sulawesi Tenggara.

Ketua Korwil KSBSI Sultra, Iswanto Sugiarto, menilai pemeriksaan tersebut merupakan langkah positif dalam mencegah penyalahgunaan narkotika sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.

Menurut Iswanto, pencegahan penyalahgunaan narkotika merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan perusahaan, pekerja, serikat pekerja, pemerintah, hingga aparat penegak hukum.

“Dunia industri tidak hanya dituntut mengejar target produksi dan produktivitas, tetapi juga harus memastikan aspek keselamatan, kesehatan, keamanan, dan kedisiplinan pekerja menjadi bagian dari tata kelola perusahaan,” ujar Iswanto.

Ia mengatakan, tes urine yang dilakukan PT GMS dan CV NDJ menunjukkan adanya perhatian manajemen terhadap keselamatan dan kesehatan para pekerja.

“Kami mengapresiasi langkah PT GMS dan CV NDJ yang melakukan tes urine. Ini merupakan langkah positif untuk mencegah penyalahgunaan narkotika sekaligus menunjukkan bahwa perusahaan memiliki perhatian terhadap keselamatan dan kesehatan para pekerjanya,” katanya.

Iswanto menilai pemeriksaan urine di lingkungan perusahaan tidak semestinya dipandang semata-mata sebagai upaya untuk mencari kesalahan pekerja.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut dapat menjadi instrumen pencegahan, deteksi dini, edukasi, sekaligus membangun budaya kerja yang sehat.

Hal itu dinilai penting mengingat sejumlah pekerjaan di sektor industri membutuhkan konsentrasi, kewaspadaan, serta disiplin tinggi. Penyalahgunaan narkotika dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pekerja maupun rekan kerja di lingkungan perusahaan.

“Tes urine harus kita lihat sebagai langkah preventif. Tujuannya bukan semata-mata mencari siapa yang salah, tetapi bagaimana memastikan lingkungan kerja kita benar-benar aman dan terbebas dari narkotika,” ujarnya.

KSBSI Sultra menilai upaya pencegahan narkotika di lingkungan kerja tidak dapat hanya dibebankan kepada perusahaan maupun aparat penegak hukum.

Iswanto menyebut perusahaan dan serikat pekerja memiliki kepentingan yang sama dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.

“Perusahaan dan serikat pekerja seharusnya berada di barisan yang sama dalam memerangi narkotika. Kita harus memastikan tempat kerja menjadi ruang yang aman bagi pekerja, bukan menjadi ruang berkembangnya penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Ia juga mendorong agar tes urine tidak hanya dilakukan sebagai kegiatan sesaat. Program pencegahan, kata dia, perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui sosialisasi bahaya narkotika, edukasi pekerja, pemeriksaan berkala sesuai ketentuan, serta mekanisme pelaporan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Iswanto mengingatkan agar setiap pemeriksaan dilaksanakan secara transparan, profesional, dan sesuai prosedur. Dengan begitu, pemeriksaan tidak dipandang sebagai bentuk intimidasi terhadap pekerja, melainkan sebagai bagian dari perlindungan terhadap keselamatan dan kesehatan tenaga kerja.

KSBSI Sultra berharap langkah PT GMS dan CV NDJ dapat menjadi contoh bagi perusahaan lainnya di Konawe Selatan maupun Sulawesi Tenggara untuk memperkuat program pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja.

“Kami memberikan apresiasi kepada manajemen GMS dan NDJ. Jangan melihat tes urine ini hanya sebagai pemeriksaan biasa. Ini adalah bagian dari upaya mencegah ruang peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan perusahaan,” ujarnya.

Ia juga mengajak para pekerja untuk tidak menutup-nutupi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja. Namun, setiap dugaan harus tetap ditangani berdasarkan fakta, prosedur, dan mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Iswanto, pemberantasan narkotika membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Perusahaan berperan memperkuat pencegahan, pekerja meningkatkan kesadaran, serikat pekerja memberikan edukasi, sementara aparat penegak hukum menjalankan fungsi penindakan sesuai ketentuan.

“Lingkungan kerja yang bebas narkotika adalah kepentingan bersama. Semakin kuat pencegahan dilakukan, semakin kecil ruang bagi narkotika untuk masuk dan merusak lingkungan kerja kita,” pungkasnya.

KSBSI Sultra berharap kolaborasi tersebut dapat menciptakan lingkungan industri di Konawe Selatan yang semakin aman, sehat, produktif, dan bebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika.


Editor: Redaksi

error: Content is protected !!