Berita  

Tiga Kandidat Rektor UHO Kendari Resmi Ditetapkan, Lanjut ke Pimilihan Akhir

Tiga nama yang lolos ke putaran akhir berdasarkan hasil pemungutan suara Senat adalah Prof. Dr. Ida Usman, S.Si., M.Si., Dr. Herman, S.H., LL.M., dan Prof. Dr. Takdir Saili, M.Si. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari resmi menetapkan tiga calon rektor yang akan bertarung pada tahapan akhir pemilihan Rektor UHO periode 2026-2030. Keputusan tersebut dihasilkan dalam Rapat Senat Khusus Tertutup yang digelar di Gedung Rektorat UHO, Jumat (10/7).

Tiga nama yang lolos ke putaran akhir berdasarkan hasil pemungutan suara Senat adalah Prof. Dr. Ida Usman, S.Si., M.Si., Dr. Herman, S.H., LL.M., dan Prof. Dr. Takdir Saili, M.Si.

Dalam proses penyaringan, Prof. Ida Usman menjadi peraih suara terbanyak dengan dukungan 15 suara. Posisi berikutnya ditempati Prof. Takdir Saili dengan 11 suara, disusul Dr. Herman yang mengantongi 10 suara.

Sementara itu, tujuh bakal calon lainnya belum berhasil melaju ke tahap berikutnya. Prof. Dr. Edy Karno memperoleh 5 suara, Prof. Dr. Ruslin 3 suara, Prof. Dr. La Ode Santiaji Bande 2 suara, Prof. Dr. Yusuf Sabilu 1 suara, sedangkan Dr. Baru Sadarun, Prof. Ma’ruf Kasim, dan Dr. Muliddin tidak memperoleh dukungan suara.

Rapat Senat diikuti oleh 48 anggota Senat. Dari seluruh suara yang masuk, tercatat satu suara abstain dan tidak ditemukan suara tidak sah.

Proses penyaringan ini sebelumnya sempat tertunda. Semula, rapat dijadwalkan berlangsung pada Rabu (1/7/2026), namun harus ditunda setelah ditemukan kekeliruan administrasi dalam Surat Keputusan (SK) keanggotaan Senat.

Ketua Senat UHO, Prof. Jamili, menjelaskan penundaan dilakukan karena adanya kesalahan pencantuman status salah satu anggota Senat dalam SK keanggotaan.

Kesalahan tersebut terkait pencantuman Prof. La Ode Santiaji Bande yang menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Akademik sebagai anggota Senat berstatus pergantian antarwaktu (PAW). Padahal, jabatan wakil rektor merupakan anggota Senat secara ex officio sehingga status tersebut dinilai tidak sesuai secara administratif.

Prof. Jamili menegaskan Senat tidak memiliki kewenangan dalam penyusunan administrasi keanggotaan karena menjadi ranah eksekutif universitas. Namun, setelah dokumen diperiksa dalam rapat, anggota Senat meminta agar kekeliruan tersebut lebih dahulu diperbaiki demi memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai ketentuan.

Setelah SK keanggotaan Senat diperbaiki, rapat penyaringan akhirnya dapat dilaksanakan dan menetapkan tiga kandidat yang akan bersaing pada pemilihan akhir Rektor UHO periode 2026-2030.

Tahapan berikutnya akan menentukan satu nama yang akan memimpin Universitas Halu Oleo selama lima tahun mendatang.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!