Tiga Pemuda Bersenjata Badik Ditangkap Usai Peras Korban via MiChat di Kendari

Ilustrasi MiChat. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Tim Opsnal Resmob yang dipimpin oleh Ps. Kanit Resmob IPDA Mahdis berhasil meringkus tiga pemuda yang diduga melakukan pemerasan dan pengancaman bersenjata tajam di sebuah hotel kawasan Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Kamis (1/5).

Ketiga pelaku berinisial H, ADA, dan MN ditangkap usai menjebak korban melalui aplikasi pertemanan MiChat.

Modus operandi mereka terbilang licik: pelaku mengatur pertemuan di sebuah kamar hotel, lalu saat korban tiba, ketiganya langsung melakukan aksi pemerasan dengan mengancam menggunakan senjata tajam jenis badik.

Informasi yang diperoleh dari penyelidikan intensif Satgas Gakkum Operasi Pekat Anoa 2025 menyebutkan, kelompok ini sudah kerap melakukan aksi serupa. Ketiganya bahkan diketahui merupakan residivis kasus kejahatan jalanan.

“Penangkapan dilakukan secara cepat berkat koordinasi tim Resmob dan Unit Reskrim Polsek Baruga,” ungkap IPDA Mahdis, Selasa (6/5).

Saat ini, para pelaku telah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Baruga untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam dan ponsel yang digunakan untuk menjebak korban.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan siber dan jebakan dalam aplikasi pertemanan.

Jika menemukan aktivitas mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor ke pihak berwajib.

“Operasi Pekat akan terus kami gencarkan untuk menekan angka kejahatan dan menjaga rasa aman di tengah masyarakat,” tegas IPDA Mahdis.


Editor: Denyi Risman

error: Content is protected !!