Wakatobi – Kepolisian Resor (Polres) Wakatobi kembali melakukan mutasi jabatan sebagai bagian dari penyegaran organisasi. Sebanyak tiga posisi strategis resmi mengalami pergantian, yakni Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), Kasat Samapta, dan Kapolsek Binongko.
Serah terima jabatan berlangsung pada Kamis (17/4) di aula Polres Wakatobi, dipimpin oleh Wakapolres Wakatobi, Kompol Nurdin, dan dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) serta seluruh personel kepolisian setempat.
AKP M. Ady Kesuma yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim, dimutasi ke Polda Sulawesi Tenggara untuk mengisi posisi sebagai Kasi Turjawali Subdit Gasum Direktorat Samapta. Posisinya digantikan oleh AKP Muh. Alwi Akbar, yang sebelumnya menjabat Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra.
Pergantian juga terjadi pada posisi Kasat Samapta. IPTU La Ode Arli digantikan oleh IPTU La Ode Amiruddin yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Binongko. Sementara jabatan Kapolsek Binongko kini dipegang oleh IPDA Kaharudin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Wakatobi.
Wakapolres Wakatobi, Kompol Nurdin, dalam sambutannya menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Jabatan adalah amanah dari masyarakat, pemerintah, dan Tuhan Yang Maha Esa, yang harus dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya,” ujar Kompol Nurdin.
Ia menambahkan, mutasi bukan semata rotasi rutin, tetapi juga pembinaan karier untuk memperkuat manajerial dan operasional personel dalam menghadapi tantangan tugas ke depan. Dengan penyegaran ini, diharapkan koordinasi internal dan efektivitas penegakan hukum di wilayah hukum Polres Wakatobi dapat berjalan lebih optimal.
Editor: Denyi Risman