Kendari – Angka tindak pidana di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) meningkat sepanjang Tahun 2023. Kasus penganiayaan paling mendominasi.
Hal itu disampaikan Kapolresta AKBP Aris Tri Yunarko dalam rilis akhir tahun di Aula Wira Pratama Polresta Kendari, Sabtu 30 Desember 2023.
“Jumlah tindak pidana di sepanjang 2023 meningkat, didominasi tindak pidana penganiyaan biasa dengan jumlah 131 kasus,” kata dia.
Selain penganiayaan, tindak pidana pencurian biasa juga masih cukup tinggi, tercatat ada 71 kasus di sepanjang tahun ini.
Sedangkan untuk kasus tindak pidana pencurian motor (Curanmor) di tahun 2023 berganti menjadi kasus senjata tajam tanpa izin sebanyak 51 kasus sedangkan menurut pendataan pada tahun 2022 lalu kasus tindak pidana Curanmor mencapai 34 kasus.
“Sedangkan untuk tindak pidana yang lain itu yakni kasus penggroyokan, penipuan dan penggelapan juga jumlahlah masih cukup tinggi,” katanya.
Laporan: Rijal