Berita  

Tindaklanjut Arahan Mendagri, Pemprov Sultra Siapkan Langkah Tangani TBC

Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Pemerintah Daerah (Pemda) seluruh Indonesia untuk mengendalikan dan menaikkan menjadi skala prioritas penanganan Tuberkolosis (TBC) di wilayahnya masing-masing.

Hal tersebut disampaikan Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkai dengan penanggulangan Tuberkolosis  secara virtual Senin (10/6).

Pada Rakor tersebut, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara dengan estimasi kasus dan kematian tertinggi kedua di dunia penyakit TBC setelah India, perhitungan 1.040.000 kasus dengan kematian 134.000 kasus.

Sejalan dengan data Menko PMK, Menkes Budi Gunadi memaparkan bahwa pada tahun 2022 lalu, diestimasikan 10,6 juta orang menderita penyakit TBC, dimana 1,3 juta diantaranya wafat karna penyakit tersebut.

Didasari data yang dipaparkan oleh dua Menteri tersebut, Mendagri dalam arahannya mengatakan agar pemerintah daerah bersinergi untuk menanggulangi TBC di daerahnya.

“Para Kepala Daerah agar menaikkan penanggulangan TBC ini menjadi skala prioritas, terus bekerja sama dan bersinergi dengan pihak terkait. Waspadai penyakit TBC ini pada usia produktif, jangan sampai hal ini menjadi beban demografi bukan bonus demografi,” tegas Tito.

“Segera buat tim penanganan TBC daerah. Saya juga akan terbitkan SE untuk guidance pelaksanaan tugas tim penanganan TBC daerah sebagai dasar pembiayaan tim melalui APBD dan atau anggaran lain serta langkah teknis lainnya,” tambahnya.

Menanggapi arahan Mendagri, Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto langsung mengambil langkah penanganan.

Andap juga akan berkolaborasi dengan seluruh pihak terkait untuk menindaklanjuti arahan Mendagri dengan langkah-langkah yang akan dilaksanakan, yakni:

Pembentukan koalisi organsisasi TBC di tingkat Provinsi dan Kababupaten Kota.

Memperluas layanan diagnosa dengan ketersediaan mesin test cepat molekuler hingga level Puskesmas.

Memperluas layanan pengobatan pasien resisten obat di 5 Kabupaten Kota.

Memaksimalkan dukungan partner konsorsium penabulu dengan mendorong ekspansi ke Kabupaten Kota lainnya.

Bimtek dalam rangka mendorong Kabupaten Kota untuk maksimalkan APBD II guna penanganan program TBC.

Mendukung program inovasi untuk dilakukan percontohan bagi Kabupaten Kota lainnya.

“Intinya, kami akan terus melakukan action untuk menindaklanjuti arahan Pak Mendagri dalam hal penanggulangan TBC di Provinsi Sultra. Terkait 6 langkah tindaklanjut akan terus kami report perkembangannya sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas,” tutup Andap. Rilis.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!