Daerah  

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Mubar MoU Bersama Ombudsman

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Mubar MoU Bersama Ombudsman. Foto: Dok. Istimewa.

Mubar – Guna meningkatkan koordinasi dan sinergi peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, pemerintah daerah kabupaten Muna Barat (Mubar) melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Selasa (28/3).

Nota Kesepakatan ini berkaitan dengan rencana kerja tahun 2023-2026 yang meliputi percepatan penanganan dan penyelesaian laporan/pengaduan masyarakat, pencegahan maladministrasi, pertukaran data dan/atau informasi, dan kegiatan lain yang disepakati.

“Semua rencana kerja itu ada output dan income-nya. Yang intinya semua untuk peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat,” ujar Pj Bupati Bahri disela kegiatan yang digelar di Aula Ombudsman RI Sultra ini.

Alumni STPDN 07 Jatinangor ini berharap agar pemerintah daerah Mubar dapat terus bekerja sama dengan Ombudsman dan terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

“Kita berharap dengan inovasi yang terus berkembang dalam penyelenggaraan pelayanan publi ini dapat mempercepat perkembangan pembangunan ekonomi di berbagai bidang,” tandas Bahri.

Untuk diketahui, hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan standar pelayanan publik periode tahun 2022 di wilayah Sultra, yang dikutip dari laman ombudsman.go.id. Mubar berhasil mendapat nilai kepatuhan tertinggi dari 17 Kabupaten/Kota di Sultra dengan nilai 69,27, zonasi kuning, kategori C, dengan opini kualitas sedang.

Sebelumnya, tahun 2021 Kabupaten Mubar memperoleh nilai standar kepatuhan pelayanan publik sangat rendah yakni berada pada posisi 16 dari 17 Kabupaten/Kota dengan nilai 34,19 kualitas rendah dengan zonasi merah.


Laporan: Denyi Risman

error: Content is protected !!