Daerah  

Tingkatkan Pelayanan, Kantor Dinas Catatan Sipil Mubar Pindah Tempat

Ilustrasi. Foto: Dok. Istimewa.

Muna Barat – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muna Barat resmi berpindah lokasi ke Desa Wapae, Kecamatan Tiworo Tengah.

Pemindahan ini merupakan tindak lanjut dari penilaian Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), yang menempatkan Disdukcapil Muna Barat pada posisi terendah dalam hal pelayanan publik.

Latar Belakang Pemindahan

Kepala Disdukcapil Muna Barat, H Burhanuddin, menjelaskan bahwa perpindahan ini sesuai dengan arahan Pj Bupati Muna Barat, La Ode Butolo.

“Dari seluruh instansi yang dinilai, pelayanan publik Disdukcapil Muna Barat berada pada posisi paling rendah. Untuk itu, kita pindah kantor ke tempat yang lebih layak,” ujarnya, Selasa (9/7).

Menurut Burhanuddin, kantor sebelumnya di Desa Wuna, Kecamatan Barangka, dinilai tidak memenuhi standar kelayakan dari segi sarana dan prasarana.

Rehabilitasi dan Persiapan Kantor Baru

Kantor baru yang terletak dekat Tugu Rambutan di Desa Wapae telah menjalani proses rehabilitasi agar layak untuk pelayanan publik.

“Kita sudah mulai masuk di kantor eks ULP Muna Barat ini, dan sudah memindahkan barang-barang, server, serta memasang antena jarkomdat,” jelas Burhanuddin.

Uji coba jaringan juga telah dilakukan dan hasilnya memuaskan, sehingga pelayanan dapat segera dimulai.

Imbauan untuk Masyarakat

Burhanuddin mengimbau kepada seluruh masyarakat Muna Barat untuk mengurus identitas kependudukan di kantor baru.

“Mulai siang ini, kita sudah bisa melayani masyarakat di lokasi baru ini,” tambahnya.

Pemindahan ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kependudukan.

Implikasi Lebih Lanjut

Pemindahan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Muna Barat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan sarana dan prasarana yang lebih memadai, diharapkan Disdukcapil Muna Barat dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dengan lebih efektif dan efisien.

Langkah ini juga menjadi contoh bagi instansi lain untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

Pemindahan Kantor Disdukcapil Muna Barat ke lokasi yang lebih strategis dan layak diharapkan tidak hanya menyelesaikan masalah yang ada, tetapi juga membuka peluang baru untuk inovasi dalam pelayanan publik.

Ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang prima.


Laporan: Denyi Risman

error: Content is protected !!