Kendari – Kantor Unit Pelayanan Pelabuhan (KUPP) Kelas II Molawe atau Syahbandar Molawe menerapkan sistem Inaportnet untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan di pelabuhan.
Kepala Kantor Syahbandar Molawe, Abdul Faisal Pontoh, menerangkan, penerapan sistem tersebut dilakukan sebagai bentuk respon terhadap kemajuan teknologi yang semakin pesat serta revolusi industri 4.0.
Kata dia, dalam kondisi seperti ini, KUPP Molawe menyadari bahwa semua instansi pemerintah dan swasta, termasuk pelabuhan, harus berbenah dan berusaha meningkatkan kualitas pelayanannya.
Oleh karena itu, penggunaan sistem informasi teknologi seperti Inaportnet sangat diperlukan untuk mengoptimalkan pelayanan di pelabuhan.
Inaportnet merupakan bagian dari program Implementasi National Single Window (INSW) yang merupakan sistem elektronik dalam pengurusan dokumen kepelabuhanan, baik untuk membongkar muat maupun dokumen kapal.
Inaportnet juga berfungsi sebagai portal yang dioperasikan dan diintegrasikan ke seluruh pola kegiatan pelayanan terhadap kapal dan barang.
Dengan menerapkan Inaportnet, diharapkan proses bongkar muat dan pengurusan dokumen di pelabuhan menjadi lebih efisien dan transparan.
Selain itu, Inaportnet juga dapat memudahkan koordinasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan bongkar muat dan pengurusan dokumen, sehingga dapat mempercepat proses pelayanan di pelabuhan.
“Dengan adanya sistem informasi teknologi seperti Inaportnet, diharapkan pelayanan di pelabuhan semakin membaik dan meningkatkan daya saing di era revolusi industri 4.0,” kata Abdul Faisal, Jumat (31/3) petang.
“Oleh karena itu, kami di KUPP Molawe berkomitmen untuk terus berinovasi dan mengembangkan sistem pelayanan yang lebih baik, guna memenuhi kebutuhan masyarakat dan memperkuat sektor ekonomi di wilayah administrasi KUPP Kelas III Molawe,” sambungnya.
Faisal bilang, pelaksanaan Inaportnet di KUPP Molawe telah memberikan dampak positif dalam meningkatkan pelayanan kapal. Selain itu, penggunaan sistem online ini memiliki keuntungan dalam menghindari kontak fisik secara tatap muka antara petugas dan pengguna jasa, serta penyedia jasa di pelabuhan.
Kata dia, penerapan aplikasi Inaportnet dilakukan dengan kolaborasi bersama lembaga terkait, serta diawasi langsung oleh KPK dan Kemenkomarves.
Layanan Inaportnet ini meliputi persetujuan kedatangan kapal, surat persetujuan kapal masuk pelabuhan, persetujuan rencana kerja bongkar muat, persetujuan bongkar dan muat barang berbahaya, penetapan pelayanan kapal, surat persetujuan panitia kapal, persetujuan daftar kapal, laporan keberangkatan kapal, laporan kedatangan kapal, laporan kedatangan dan keberangkatan kapal, serta laporan angkutan barang perusahaan kapal pesiar yang dapat dicetak secara mandiri.
Dengan penggunaan sistem Inaportnet diharapkan seluruh stakeholder dapat memantau pergerakan kapal dengan lebih mudah dan transparan. Selain itu, sistem ini juga dapat meningkatkan kelancaran kapal dalam proses bongkar muat dan transparansi waktu dalam pelayanan tarif yang dikenakan.
Faisal berharap penggunaan Inaportnet dapat terus mempermudah pelayanan di pelabuhan, meningkatkan efisiensi, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh pihak yang terlibat.
Editor: Muh Fajar Ragil Ananta