Berita  

Tinjau Tes SKD CPNS Kejaksaan, Kajati Sultra: Tidak Ada Titip-titipan

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Dr Hendro Dewanto meninjau pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan CPNS Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel Kubah 9 Kendari pada Senin (21/10). Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Dr Hendro Dewanto meninjau pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan CPNS Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel Kubah 9 Kendari pada Senin (21/10).

Dalam kunjungannya itu, Kajati didampingi Asisten Bidang Intelijen Ade Hermawan,  Asisten Bidang Pembinaan Adam Saimima, dan dan Kasi Penkum Dody.

Dalam kesempatan tersebut, di hadapan para peserta tes, Kajati menyampaikan bahwa tes SKD adalah tes yang paling utama dan akan langsung bisa dilihat hasilnya.

Oleh karena itu, Kajati berpesan agar peserta harus mengerjakannya dengan sungguh-sungguh, semangat dan berdoa.

Kajati juga menegaskan bahwa tes ini harus dilakukan dengan kejujuran dan sesuai kemampuan. Dia menegaskan tidak ada titipan atau pesanan dalam tes ini.

“Kerjakan dengan jujur, apa adanya sesuai dengan kemampuan. Tidak ada titip-titipan dalam tahapan seleksi ini,” tegas Kajati.

Kasipenkum Kejati Sultra, Dody, mengungkapkan,  jumlah peserta yang berhak untuk mengikuti seleksi sebanyak 865 orang yang terdiri dari formasi Jaksa Ahli Pertama sebanyak 154 orang, Perancang Peraturan Perundangan Ahli Pertama sebanyak 3 orang, Analisis Sumber Daya Manusia 2 orang.

Lalu, Penilai Pemerintah sebanyak 20 orang, Perencana Ahli Pertama 21 orang, Pranata Komputer 14 orang, Apoteker Ahli Pertama 5 orang, Arsiparis Terampil 2 orang, Asisten Apoteker 1 orang, Auditor Ahli Pertama 4 orang, Dokter Ahli Pertama 3 orang, Pranata Laboratorium 2 orang, Statistisi Ahli Pertama 7 orang.

Selanjutnya, Tenaga Promosi Kesehatan 1 orang, Terapi Gizi 1 orang, Tenaga Sanitasi Lingkungan 1 orang, Bidan Terampil 5 orang, Perawat Terampil 4 orang, Pemeriksa Forensik Digital 1 orang, Pengelola Penanganan Perkara 4, Pengelola Pengadaan Barang Jasa 3 orang, dan penjaga tahanan sebanyak 595 orang.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!