Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra Intensifkan Patroli Mining

Patroli mining yang dilakukan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal mengintensifkan patroli mining di wilayah Bumi Anoa.

Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut atensi pimpin Polri guna mencegah terjadinya ilegal mining di kawasan hutan lindung.

“Patroli akan terus kami intensifkan guna mencapai zero ilegal mining khususnya di wilayah hukum Polda Sultra,” kata Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Priyo Utomo kepada media ini, Senin (31/10).

Mantan Kanit Resmob Polda Jateng ini mengatakan, guna memaksimalkan patroli, pihaknya telah membentuk empat tim yang akan bergerak di daerah-daerah rawan ilegal mining, seperti wilayah Konawe Utara, Kolaka Utara, Konawe Selatan, dan Kolaka.

“Di daerah-daerah lain di Sultra juga tetap kami pantau. Hanya memang kita lebih intensifkan di daerah yang potensi terjadinya ilegal mining cukup tinggi,” katanya.

Dalam patroli mining di daerah, Polda Sultra juga di back up oleh tim dari Tipidter Bareskrim Polri maupun polres jajaran.

Terhitung sudah sejak bulan lalu, Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra rutin menggelar ilegal mining. Hasilnya, beberapa penambang ilegal berhasil terjaring patroli.

Di Konawe Utara misalnya, patroli berhasil menindak aktivitas ilegal, pertama dilakukan kepada PT DMN di wilayah Boenaga, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Konawe Utara.

Aktivitas di lokasi tersebut kemudian dihentikan, sejumlah alat berat yang digunakan di police line, dan sejumlah saksi dimintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Aktivitas diduga ilegal mining itu dilakukan PT DMN dengan inisial pemiliknya adalah SP,” imbuh Priyo.

Terbaru, penambangan ilegal yang berhasil diungkap berada di lokasi eks IUP PT Hafar Indotech di Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Konawe Utara, pada Rabu (26/10) malam.

Dalam pengungkapan tersebut, satu orang pelaku penambangan ilegal berinisial ATY ditangkap. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa empat unit eksavator.

“Saat ini ATY sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan sudah kami tahan,” ujarnya.

AKBP Priyo mengatakan, selain menangkap dan menetapkan ATY sebagai tersangka, pihaknya juga telah mengantongi identitas pendana dari ATY berinisial BC.

“Saat ini kami sedang melakukan pengejaran terhadap BC,” tegasnya.

Tim patroli Polda Sultra juga menindak ilegal mining yang terjadi di Kolaka Utara, yakni di eks IUP PT Mining Maju di Kecamatan Lasusua, Kolaka Utara. Kasus tersebut saat ini sedang ditangani Polres Kolaka Utara.

Selain patroli mining, Tipidter Polda Sultra juga fokus menyelesaikan aduan maupun laporan masyarakat terkait ilegal mining. Sejumlah aduan masih dalam penyelidikan, sebagian lagi sudah tahap penyidikan, dan adapula aduan yang dihentikan penyelidikannya karena tak memenuhi alat bukti.

“Seluruh aduan yang masuk kami proses untuk memberi kepastian hukum,” ujarnya.

Adapula laporan polisi terkait ilegal minimv yang sudah tahap dua. Berkas perkara, barang bukti dan tersangka sudah dilimpahkan ke jaksa.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!