Tipidter Polda Sultra Sita Alat Berat Penambang Emas Ilegal di Bombana

Polisi sita dua alat berat penambang emas ilegal di Bombana. Foto: Wiwid Abid Abadi/Sultranesia.

Bombana – Tim gabungan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar patroli mining di wilayah Kabupaten Bombana pada Rabu (2/11).

Pada patroli mining kali ini, Tim Tipidter melibatkan personel Denpom XIV/3 Kendari. Sejumlah awak jurnalis juga dilibatkan dalam patroli ini.

Patroli dipimpin langsung Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Priyo Utomo.

Polisi sita dua alat berat penambang emas ilegal di Bombana. Foto: Wiwid Abid Abadi/Sultranesia.

Setelah melakukan apel persiapan, tim bergerak dari Mapolda Sultra di Kota Kendari menuju Kabupaten Bombana sekitar pukul 09.00 WITA.

Sekitar pukul 11.00 WITA, tim tiba di Kabupaten Bombana. Personel kemudian dibagi menjadi dua tim, masing-masing tim di back up perosonel Polres Bombana.

Tim satu yang dipimpin AKBP Priyo Utomo kemudian bergerak menyisir ke wilayah-wilayah di Bombana yang rawan terjadi ilegal mining.

Polisi mendapati dua alat berat yang digunakan penambang emas ilegal di Bombana. Foto: Wiwid Abid Abadi/Sultranesia.com.

Benar saja, tim satu menemukan adanya aktivitas tambang emas ilegal di kawasan hutan bekas IUP PT Panca Logam Nusantara (PT PLN) di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Bombana.

Di lokasi tersebut ditemukan galian-galian tambang emas ilegal, dan sejumlah tenda-tenda tempat tinggal para penambang emas ilegal yang sudah ditinggal kabur.

Aktivitas penambangan emas ilegal di lokasi tersebut diduga baru ditinggal kabur para penambang yang sudah mengetahui kedatangan petugas.

Setelah melakukan penyisiran, tim mengamankan sejumlah mesin deasel yang digunakan untuk menambang.

Setelah melakukan penelusuran lebih luas menggunakan dron, tim menemukan dua alat berat berupa eksavator merek Sany dan Sumitomo yang disembunyikan oleh para penambang liar. Dua eksavator itu diduga digunakan untuk menambang emas secara ilegal.

Galian tambang emas ilegal di Bombana yang merusak lingkungan ditindak polisi. Foto: Wiwid Abid Abadi/Sultranesia.com.

Setelah dicek keberadaannya, dua eksavator itu sudah ditinggal kabur oleh operatornya. Tim kemudian menyita alat berat tersebut dan mengamankannya di lokasi yang aman. Tim juga membentangkan police line tanda lokasi sedang dalam penyelidikan polisi.

Penyisiran yang dilakukan oleh tim dua di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara Kabupaten Bombana juga menemukan aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan hutan eks IUP PT Anugerah Alam Buana Indonesia (PT AABI).

Tenda tempat tinggal para penambang emas di Bombana. Foto: Wiwid Abid Abadi/Sultranesia.com.

Di lokasi tersebut tim menyita alat berat berupa eksavator merek Komatsu, tiga deasel, dan tiga crusher. Tim juga membentangkan police line di lokasi tersebut.

Setelah melakukan penyisiran serta mengamankan barang bukti, seluruh tim kembali dan berkumpul di Mapolsek Lentari Jaya Bombana untuk melakukan evaluasi.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Priyo Utomo, mengatakan, patroli di Bombana ini merupakan rangkaian dari patroli mining yang beberapa belakangan rutin digelar Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra sesuai dengan arahan dan atensi pimpinan Polri.

Lingkungan rusak akibat penambang emas ilegal. Foto: Wiwid Abid Abadi/Sultranesia.com.

“Kemarin-kemarin kami melakukan giat patroli di wilayah-wilayah di Sultra yang berpotensi terjadi ilegal mining jenis nikel. Hari ini kami kembali melakukan patroli mining di Bombana yang tingkat kerawanan penambangan emas secara ilegal cukup tinggi,” jelas Priyo.

Patroli di Bombana, kata Priyo, mendapatkan hasil, tim berhasil menemukan lokasi penambangan emas ilegal dan mengamankan barang bukti.

“Jadi, hari ini total alat berat yang diamankan dari lokasi tambang emas ilegal di Bombana ada tiga eksavator, tiga deasel, dan tiga crusher,” urainya.

AKBP Priyo bilang, barang bukti yang diamankan akan dilakukan pengembangan untuk mencari tahu siapa pemiliknya, dari situ pula akan diselidiki siapa oknum yang melakukan penambangan emas di lokasi tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.

AKBP Priyo menegaskan, patroli mining akan terus dilakukan pihaknya sebagai tindak lanjut perintah pimpinan polri untuk mewujudkan Sultra zero ilegal mining.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!