Kendari – Ratusan Calon Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CASN PPPK) 2024 Tahap 1 di Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, Senin (10/3).
Mereka menolak keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) terkait penundaan pengangkatan CASN PPPK 2024 hingga Maret 2026.
Dalam aksi ini, massa menyuarakan enam tuntutan utama, salah satunya mengecam dan mengharamkan Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Bahtra Banong, untuk menginjakkan kaki di Bumi Anoa jika tidak mampu memperjuangkan aspirasi mereka di DPR RI.
“Kami merasa dizolimi dengan keputusan ini. Maka dari itu, kami mendatangi kantor DPRD Sultra untuk meminta agar aspirasi ini diteruskan ke DPR RI dan pihak terkait segera dipanggil ulang untuk meninjau kembali kebijakan tersebut,” tegas Jenderal Lapangan aksi, Zainal Saputra.
Massa menilai keputusan yang dibuat secara sepihak oleh Kementerian PAN-RB, Komisi II DPR RI, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sangat merugikan mereka. Para demonstran mendesak pemerintah tetap menjalankan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Maret 2025 sebagaimana tercantum dalam surat edaran tertanggal 14 Januari 2025.
“Kami meminta pihak Badan Kepegawaian Negara untuk segera menuntaskan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang telah diajukan sejak Februari 2025 agar proses pengangkatan tidak semakin tertunda,” tambah Zainal.
Selain itu, mereka juga meminta DPRD Sultra menginisiasi pembayaran gaji honorer oleh Gubernur Sultra sebagaimana surat edaran tertanggal 12 Desember 2024, yang mengatur agar dinas provinsi tetap menganggarkan gaji bagi tenaga honorer yang mengikuti seleksi CASN hingga menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK.
Tuntutan semakin memanas ketika massa mengecam Bahtra Banong, yang dianggap sebagai salah satu pihak yang menyetujui kesepakatan ini.
“Bahtra sebagai anggota DPR RI yang berasal dari Sultra kami haramkan menginjakkan kaki di Bumi Anoa jika tidak mampu menindaklanjuti aspirasi kami di DPR RI,” kecam Zainal.
Jika tuntutan mereka tidak diindahkan, massa mengancam akan melakukan aksi lanjutan dengan tuntutan lebih keras, termasuk mendesak pencopotan Menteri PAN-RB dan Kepala Badan Kepegawaian Negara dari jabatannya.
Editor: Redaksi