Transformasi Pemasyarakatan di Sultra: Dari Penjeraan ke Pembinaan, Ini Komitmen Kakanwil Ditjenpas

Kakanwil Ditjenpas Sultra, Sulardi, menyerahkan piagam penghargaan kepada salah satu pegawai pemasyarakatan yang berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba di dalam lapas, pada peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 di Kantor Rubbasan Kendari, Senin (28/4). Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sulawesi Tenggara, Sulardi, menegaskan bahwa paradigma pemasyarakatan di Indonesia harus bergerak dari pola lama berbasis hukuman menuju pendekatan pembinaan.

Pernyataan ini disampaikan Sulardi usai mengikuti peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 yang digelar secara hybrid, Senin (28/4), di Kantor Rubbasan Kendari. Acara nasional tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

“Dulu, orientasi pemasyarakatan cenderung ke arah penjeraan. Kini, saatnya berubah menjadi pembinaan yang lebih manusiawi dan memberi harapan,” tegas Sulardi dalam wawancara usai kegiatan.

Menurutnya, perubahan paradigma ini mutlak diperlukan untuk mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan setelah bebas. Sulardi menyebut, stigma negatif terhadap mantan narapidana masih menjadi batu sandungan terbesar dalam upaya rehabilitasi sosial.

“Masyarakat sering memandang sebelah mata warga binaan yang telah selesai menjalani hukuman. Ini harus dihentikan. Mereka punya hak yang sama untuk memperbaiki hidupnya,” ujarnya.

Untuk mengokohkan perubahan itu, Sulardi menjelaskan bahwa Ditjenpas kini menerapkan sistem pembinaan berbasis treatment-oriented. Program ini menekankan penguatan mental rohani dan keterampilan praktis, agar warga binaan siap mandiri setelah bebas. Pembinaan keagamaan, kata Sulardi, menjadi salah satu pilar utama.

“Kami rutin melaksanakan kegiatan keagamaan seperti pengajian, ceramah, dan pembinaan rohani dua kali seminggu. Tujuannya agar warga binaan memiliki pondasi moral yang kuat ketika kembali ke masyarakat,” jelasnya.

Selain aspek keagamaan, keterampilan praktis seperti pertanian dan peternakan juga diajarkan di dalam lapas. Upaya ini, lanjut Sulardi, bertujuan untuk membekali narapidana dengan kemampuan yang berguna setelah mereka bebas.

Di sisi lain, Sulardi menegaskan tidak akan ada toleransi bagi narapidana maupun petugas yang terlibat dalam peredaran narkoba di dalam lapas. Ia menyatakan, napi yang terbukti terlibat akan dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan berkeamanan tinggi seperti Lapas Nusa Kambangan atau Lapas Sungguminasa, Maros.

“Khusus napi narkoba yang masih bermain dari balik jeruji, mereka akan kami kirim ke Nusa Kambangan atau Maros. Kami tidak mau kompromi. Ini komitmen kami dalam menjaga integritas pemasyarakatan,” tegas Sulardi.

Sebagai bukti ketegasan itu, enam pegawai pemasyarakatan di Sultra menerima penghargaan karena berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba di dalam lapas. Satu pegawai berasal dari Lapas Kolaka, sementara lima lainnya dari Lapas Kendari.

“Mereka adalah contoh nyata integritas dan keberanian di tengah tantangan berat. Ini menjadi motivasi sekaligus pesan bahwa kami serius dalam memerangi narkoba,” kata Sulardi.

Acara tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan sosial berupa paket sembako kepada masyarakat di sekitar Lapas Kendari. Secara simbolis, lima orang warga menerima langsung bantuan tersebut, dari total 120 paket sembako yang dibagikan.

“Ini bagian dari bakti sosial kami kepada masyarakat sekitar, agar kehadiran pemasyarakatan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh lingkungan sekitar,” ujar Sulardi.

Sebagai bentuk inovasi, Ditjenpas Sultra juga menggandeng Dinas Pertanian Provinsi dalam program ketahanan pangan berbasis lapas. Program ini menjadi bukti bahwa lapas bukan lagi sekadar tempat penghukuman, tetapi wadah pemberdayaan untuk perubahan.

Sulardi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membuka ruang penerimaan bagi mantan narapidana. “Mereka layak diberi kesempatan kedua. Tanpa dukungan masyarakat, semua pembinaan yang kami lakukan akan sia-sia,” pungkasnya.


Editor: Denyi Risman

error: Content is protected !!
Exit mobile version