Tukang Tempel Sabu di Kendari Ditangkap Warga, Sudah Beraksi 6 Kali

Pelaku saat diamankan di Mapolres Kendari. Foto: Dok. Humas Polres Kendari.

Tukang tempel narkoba jenis sabu bernama Syahrudin alias Udin (24) tidak berkutik saat warga menangkapnya sewaktu akan membuang tempelan sabu.

Udin diamankan warga di Jalan Malaka, Lorong H Kamaruddin, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, pada 4 Desember 2021, sekitar pukul 18.00 WITA.

“Anggota Polres Kendari menerima informasi bahwa warga di Jalan Malaka mengamankan pria bernama Udin yang akan membuang tempelan sabu,” jelas Kabag Ops Polres Kendari, AKP Bahtiar, Kamis (9/12).

“Anggota langsung menuju lokasi, kemudian melakukan penggeledahan terhadap pelaku,” sambungnya.

Dari hasil penggeledahan, anggota menemukan satu paket sabu di dalam pembungkus teh gelas yang sudah diabuang pelaku.

Delapan paket sabu juga ditemukan di kantong celana pelaku. 66 paket sabu yang dibungkus pipet bening juga ditemukan di dalam jok motor pelaku.

Selanjutnya polisi melakukan pengembangan di tempat tinggal pelaku di Jalan By Pass, Lorong Buana Surya, Kelurahan Bende, Kecamatam Kadia, dan kembali menemukan 3 paket sabu di dalam dompet di atas meja rias di dalam kamar.

“Total barang bukti ada 77 paket sabu dengan berat 36,0 gram,” ungkap AKP Bahtiar.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah enam kali mengambil paket sabu dari seorang lelaki bernama Fiki yang dia kenal melalui whatsapp.

Sabu tersebut kemudian pelaku tempelkam di dua tempat, yakni dua kali ditempel di sekitar BTN Kendari Permai, dan empat kali di depan kampus UHO.

“Pelaku mengaku telah mendapatkan keuntungan sebesar Rp 5 juta dari penjualan barang haram tersebut,” tutup Bahtiar.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!
Exit mobile version