Muna Barat – Pernyataan keras Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, yang menuding adanya “perampokan” dalam pengelolaan APBD tahun 2023–2024, kini berbuntut panjang. Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Muna Barat menuntut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) segera memeriksa Darwin atas ucapannya yang dinilai memuat indikasi tindak pidana korupsi.
Bupati LIRA Muna Barat, Deddy Walengke, menilai pernyataan seorang kepala daerah yang secara terbuka menyebut adanya “perampokan APBD” tidak bisa dianggap sebagai luapan emosi atau retorika politik semata.
“Pernyataan ada perampokan APBD bukan hal remeh. Itu bukan opini pribadi, tapi pengakuan dari seorang pejabat tertinggi daerah. Kejati tidak punya alasan untuk menunda, karena korupsi bukan delik aduan dan wajib dilidik tanpa menunggu laporan siapa pun,” tegas Deddy, Selasa (7/10).
Ia menambahkan, diamnya Kejati Sultra justru berpotensi menimbulkan kesan pembiaran terhadap dugaan kejahatan keuangan negara. Menurutnya, ucapan Darwin telah menyeret institusi hukum ke bawah sorotan publik karena menyangkut kredibilitas negara dalam pemberantasan korupsi.
“Kalau Kejati tidak segera bertindak, publik bisa menilai ada sesuatu yang ditutupi. Pemanggilan terhadap Darwin adalah langkah konstitusional untuk memastikan kebenaran ucapan perampok APBD itu,” ujarnya.
LIRA menilai, pernyataan Darwin telah mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi dan menimbulkan ketegangan di tubuh pemerintahan daerah. Deddy mengingatkan bahwa APBD bukan alat politik, melainkan amanah rakyat yang wajib dikelola secara transparan dan akuntabel.
“Ucapan itu seperti bom. Kalau memang ada perampokan, siapa pelakunya? Kalau tidak ada, berarti Darwin menebar fitnah. Dua-duanya sama-sama serius dan butuh klarifikasi hukum,” lanjutnya.
LIRA Muna Barat memastikan akan mengawal isu ini hingga ke tahap penyelidikan resmi dan mendesak aparat penegak hukum tidak berdiam diri.
Sebelumnya, Bupati La Ode Darwin dalam pernyataannya pada Selasa (30/9) menuding pengelolaan APBD 2023–2024 di masa pejabat sebelumnya sebagai ajang “perampokan” untuk kepentingan pribadi. Ia bahkan menantang pejabat lama yang merasa tersinggung untuk membuka data APBD secara publik.
Editor: Redaksi








